Breaking News:

Terkini Daerah

Istri di Jakarta Ditahan padahal Korban KDRT, sang Suami Ngaku Istrinya Minta Uang Damai Rp 120 Juta

Tak menampik pernah melakukan KDRT kepada istrinya, MFH mengungkapkan mengapa ia melaporkan sang istri ke polisi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho

Ingkari Kesepakatan Damai

Keluarga Neira sambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan untuk mencari keadilan, Senin (24/1/2022). Warta Kota/Desy Selviany

MFH tak menampik pernah melakukan KDRT terhadap Neira, tetapi keduanya sepakat berdamai pada September 2021.

"NJK (Neira J Kalangi) pernah bikin pernyataan yang pada intinya yang jelas telah menerima uang sejumlah Rp 120 juta dari MFH. Untuk menyelesaiakan masalah yang terjadi selama ini," kata Qadri dalam keterangan tertulisnya Selasa (25/1/2022).

Pada saat berdamai, kedua pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan seputar pernikahan mereka, termasuk tidak menyebarkan foto ataupun informasi lainnya ke ranah publik.

Qadri memaparkan, setelah keduanya menandatangani perjanjian damai di atas materai, Neira justru mengingkari kesepakatan lalu menyebarkan informasi seputar MFH di media sosial.

"Hal itu membuat klien saya pasti merasa disudutkan tidak baik lagi di mata masyarakat," ujar Qadri.

MFH juga khawatir akun media sosialnya disalahgunakan oleh Neira.

Qadri mengklaim bahwa Neira sudah mengakui peretasan tersebut.

Dia juga mengubah password media sosial MFH dan mengcapture pesan pribadi MFH.

Akses Ilegal Akun Suami

Kini Neira disangkakan Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016).

Neira dituding telah melakukan akses ilegal ke akun medsos sang suami.

"Dia merasa bingung kenapa jadi begini, dia merasa korban, dipukulin, tapi kenapa dia yang ada di situ (sel penjara). Pas ada di sini nelpon saya dia itu depresi. Jadi banyak kejanggalan," ungkap keluarga korban.

Menurut keterangan keluarga korban, Neira telah mengalami KDRT dari 2017 hingga Oktober 2021.

Kasus KDRT juga telah dilaporkan ke polisi pada 29 November 2021, namun diklaim tak ada progres atau perkembangan.

Tiba-tiba pada 14 Januari 2022, Neira dijemput oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan sang suami. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Qadri Menyebut MFH dan Neira Sudah Sepakat untuk Berdamai Terkait Konflik Kasus KDRT dan Nikah dengan Pelatih Bela Diri, Selama 4 Tahun Neira Sering Jadi Samsak Suami

Berita lain terkait

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JakartaKDRTPolda Metro JayaFadil Imran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved