Breaking News:

Terkini Daerah

Istri di Jakarta Ditahan padahal Korban KDRT, sang Suami Ngaku Istrinya Minta Uang Damai Rp 120 Juta

Tak menampik pernah melakukan KDRT kepada istrinya, MFH mengungkapkan mengapa ia melaporkan sang istri ke polisi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Warta Kota/Desy Selviany
Keluarga Neira sambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan untuk mencari keadilan, Senin (24/1/2022). Terbaru, korban KDRT diketahui ditahan atas dugaan akses ilegal akun medsos suami. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita bernama Neira J Kalangi (26) tengah merasa depresi lantaran kini ditahan polisi padahal sempat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya yakni MFH.

Terakhir, keluarga korban hendak melakukan audiensi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (24/1/2022).

Pengakuan dari keluarga korban berbeda jauh dengan pihak suami atau MFH.

Baca juga: 3 Fakta Pria di Bekasi Tewas Kondisi Terikat, Makam Dibongkar hingga Pelaku Justru Panggil Warga

Baca juga: Awalnya Main Bersama, Bocah di Bekasi Temukan Pemuda Tewas di Kamar Mandi Kondisi Sujud dan Terikat

Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, MFH melalui kuasa hukumnya Qadri menjelaskan, kasus KDRT sebenarnya sudah disepakati berakhir secara damai namun Neira sendiri yang mengingkari kesepakatan tersebut.

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JakartaKDRTPolda Metro JayaFadil Imran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved