Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Nonaktif Langkat yang Punya Penjara Berisi Puluhan Orang

Sosok Terbit Rencana Perangin Angin ramai dibicarakan karena diketahui memiliki kerangkeng atau penjara berisikan puluhan manusia.

Editor: Atri Wahyu Mukti
via KOMPAS.com
Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin 

TRIBUNWOW.COM - Sosok Terbit Rencana Perangin Angin ramai dibicarakan karena diketahui memiliki kerangkeng atau penjara berisikan puluhan manusia.

Terbit Rencana Perangin-Angin merupakan Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ia diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia. Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat,

Dikutip dari Kompas,com, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.

Baca juga: 8 Fakta Terkini Penjara di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM dan Polda Sumut Janji Selidiki

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," tambahnya.

Anis menyebutkan, jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.

Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka," ujar Anis.

"Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ungkapnya.

Lantas siapakah sebenarnya Terbit Rencana Perangin Angin?

Halaman
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bupati LangkatTerbit Rencana Perangin AnginkerangkengKebun SawitperbudakanMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved