Terkini Daerah
Selain Dipenjara, Pekerja Sawit Bupati Langkat Kerap Disiksa dan Tak Digaji, Ini Kata Migrant CARE
Dugaan itu berasal dari adanya tempat mirip penjara di rumah Terbit Rencana yang disebut untuk mengurung pekerja sawit di perkebunan miliknya.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Polisi Sebut Kerangkeng Manusia Itu untuk Rehabilitasi
Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (HO/Tribun-Medan.com)
Sebelumnya, tempat mirip penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini diketahui setelah pihak KPK yang melibatkan Polda Sumut melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi.
Di sana, petugas menemukan ada empat orang yang terkurung di penjara pribadi itu.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa petugas menemukan empat orang di dalam tempat mirip penjara ditu saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Terbit Rencana Perangin Angin.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat."
"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun Medan.
Bahkan, empat orang yang ada di balik jeruji besi itu nampak luka-luka saat pertama kali ditemukan petugas.
Menurut informasi sementara, Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa kerangkeng mirip penjara itu digunakan untuk rehabilitasi para pecandu narkoba.
Tempat itu juga disebut tidak memiliki izin.
"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.
Hal itu belum dipastikan kebenarannya dan belum diketahui apakah empat orang itu positif narkoba atau tidak.
Bahkan, meski tak memiliki izin, tempat mirip penjara itu sudah ada di sana selama 10 tahun.
Semuanya, juga dipekerjakan di lahan perkebunan sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin.
"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu, waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.
Terbit Rencana sendiri masuk dalam jajaran kepala daerah terkaya di Indonesia dengan total kekayaan Rp 85 miliar.
KPK, melakukan OTT kepada Bupati Langkat Selasa (18/1/2022) malam.
Saat itu, diduga dirinya mendapat informasi terkait OTT hingga akhirnya bisa kabur dan menyerahkan diri esok harinya.
Terbit Rencana, terlibat kasus korupsi pemberian hadiah atau janji terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Bupati Langkat diduga menerima Rp 786 juta dari pemegang proyek di sana. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikal ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Masuk Jajaran Kepala Daerah Terkaya, Berikut Rekam Jejak Bupati Langkat yang Kena OTT KPK dan Tribun Medan yang berjudul MIGRANT CARE Temukan Dua Penjara Dalam Rumah Bupati Terbit, Anis : Para Pekerja Sawit Sering Disiksa dan KAPOLDA Sumut Akui Temukan Empat Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat saat OTT