Breaking News:

Terkini Daerah

Siasat Sopir Berkali-kali Rudapaksa Anak Bos yang Masih Remaja, Pura-pura Minum Racun jika Ditolak

J (32), sopir warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, terpaksa mendekam di jeruji besi seusai merudapaksa anak bosnya.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - J (32), sopir warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, terpaksa mendekam di jeruji besi seusai merudapaksa anak bosnya. 

TRIBUNWOW.COM - J (32), sopir warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, terpaksa mendekam di jeruji besi seusai merudapaksa anak bosnya.

Dilansir TribunWow.com, korban merupakan remaja 15 tahun berinisial MGC.

Pelaku mengenal MGC seusai bekerja dengan ayah korban sejak satu tahun yang lalu.

Hingga pada Agustus 2021, pelaku dan korban bertukar nomor ponsel dan kerap berkomunikasi.

Baca juga: Berniat Merampok, 2 Pria di Banyuasin Justru Rudapaksa Nenek-nenek

Baca juga: Polda Jateng Sebut Pelaku Rudapaksa Wanita Asal Boyolali Polisi Gadungan: Dalam Pengejaran

Saat itu korban menganggap pelaku sebagai teman curhat belaka karena sudah memiliki pacar.

Namun, pelaku ternyata menyimpan perasaan pada anak sang bos dan kerap merasa cemburu pada pacar MGC.

Saat itu, korban sebenarnya tak memikirkan perasaan pelaku kepadanya.

Tapi pelaku terus memaksa korban untuk membalas cintanya dan mengancam akan mengakhiri hidup jika tak mau menjadi pacarnya.

Halaman
Tags:
rudapaksaKaranganyarJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved