Artis Terjerat Kasus Narkoba
Anak-anak Cari Keberadaaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Nangis saat Dengar Mamahnya Dipenjara
Pasangan artis Nia Ramdhani dan pengusaha Ardi Bakrie sedang menghadapi kasus persidangan karena penyalahgunaan narkoba.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pasangan artis Nia Ramdhani dan pengusaha Ardi Bakrie sedang menghadapi kasus persidangan karena penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, keduanya harus meninggalkan ketiga anaknya sejak Juli 2021.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Juli 2021, dan kemudian sempat menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Divonis1 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Nangis Sambil Usap Punggung Ardi Bakrie
Menurut asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, anak-anak kerap mencari keberadaan orangtua mereka.
"Kalau yang kecil-kecil tanya, 'kapan liburannya?'," ungkap Theresa Wienathan saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022).
"'Kapan Mama Papa balik tidur..?'. Kan mereka tidur satu ranjang berlima, kan sudah lama ini enggak tidur satu ranjang berlima. Jadi, ya nanya, 'kapan pulangnya?', gitu," lanjutnya.
Theresia Wienathan mengungkapkan anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menangis histeris setelah kedua orangtuanya dihukum satu tahun penjara.
"Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget. Pas dia dengar mamanya rehabilitasi aja dia nangis gitu kan, apalagi pas putusan satu tahun penjara, dia nangis banget, parah," ucap Theresa.
Baca juga: Nia Ramdhani, Ardi Bakrie, dan Sopir Divonis 1 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah Konsumsi Narkoba
Untuk meredakan tangis anaknya, keluarga meminta izin untuk bisa melakukan panggilan video karena hanya Nia Ramadhani yang bisa menenangkannya.
Majelis hakim Pengadilan Jakarta (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto selama 1 tahun penjara pada Selasa (11/1/2022).
Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim agar ketiganya dihukum 12 bulan masa rehabilitasi.