Breaking News:

Laura Anna Meninggal Dunia

Ibunda Gaga Muhammad Santai Anaknya Divonis 4,5 Tahun Penjara: Laura Dapat Pengadilan Akhirat

Selebgram Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad berencana mengajukan banding atas putusan vonis majelis hakim.

Kolase Instagram @edlnlaura
Mobil Gaga Muhammad ringsek akibat kecelakaan saat ditumpangi bersama Laura Anna (kiri) - Laura Anna (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Selebgram Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad berencana mengajukan banding atas putusan vonis majelis hakim.

Diketahui, majelis hakim memvonis mantan kekasih Laura Anna dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Dalam hal ini, Gaga Muhammad masih berpikir-pikir untuk mengajukan banding.

Baca juga: Andaikan Laura Anna Masih Hidup, Greta Irene Bayangkan Reaksinya jika Tahu Putusan Gaga Muhammad

"Pikir-pikir," kata Gaga Muhammad kepada majelis hakim, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/2022).

Sementara itu, ibunda Gaga Muhammad, Janariah, yang ikut hadir di persidangan menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada putranya.

Janariah mengaku tak masalah dengan vonis yang diberikan pada putranya.

Menurutnya, mendiang Laura Anna lah yang justru akan mendapatkan pengadilan di akhirat.

"Ya nggak apa-apa, kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya nggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan," ucap Janariah dengan suara lantang tapi santai.

"Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana (akhirat). Gitu," sambungnya.

Baca juga: Respons Ibunda Gaga Muhammad soal Anaknya akan Dipenjara 4,5 Tahun: Dia Masih Muda, Santai
 

Halaman
Sumber: Grid.ID
Tags:
Laura AnnaGaga MuhammadJanariahJakarta Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved