Terkini Daerah
Berpangkat Perwira, Oknum Polisi di Luwu Edarkan Sabu untuk Tahanan di Lapas
Diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Belopa, oknum perwira polisi kedapatan menjadi pengedar sabu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Miris, berpangkat sebagai perwira, seorang oknum polisi berinsial IS (37) ditangkap seusai kepergok terlibat dalam jaringan pengedar sabu.
IS ditangkap bersama rekannya SA (46) di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (15/1/2022) namun kasusnya baru-baru ini dirilis ke publik pada Rabu (19/1/2022).
Diketahui IS menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Belopa.
Baca juga: Kerap Ceramah di Masjid, Ulama di Balikpapan Cabuli 13 Santriwati Modus Jalan-jalan ke Luar Pondok
Baca juga: Ini Alasan Baharuddin Sempatkan Diri Pulang ke Rumah seusai Bunuh Anggota TNI di Penjaringan
Dikutip dari TribunLuwu.com, penangkapan IS adalah hasil dari interogasi terhadap pelaku AN yang telah diamankan lebih dulu.
AN buka suara bahwa akan ada paket narkotika jenis sabu dari luar kota yang akan masuk ke Belopa, Luwu.
Dikirim menggunakan modus alat kosmetik, penerima paket ini tak lain adalah SA.
Seusai SA diamankan, SA mengaku hanya disuruh oleh IS sang oknum polisi.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan tempat terduga pelaku menunggu paket kiriman, lalu ditemukan IS sedang berada di depan rumah seseorang dan langsung dilakukan penangkapan," papar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (19/1/2022).