Breaking News:

Terkini Daerah

Berpangkat Perwira, Oknum Polisi di Luwu Edarkan Sabu untuk Tahanan di Lapas

Diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Belopa, oknum perwira polisi kedapatan menjadi pengedar sabu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
humas Polda via TribunLuwu.com
Dua terduga pelaku kasus narkotika ditangkap polisi. Satu diantaranya merupak anggota polisi. Terbaru, oknum perwira polisi di Luwu diciduk seusai mengedarkan sabu ke dalam lapas. 

TRIBUNWOW.COM - Miris, berpangkat sebagai perwira, seorang oknum polisi berinsial IS (37) ditangkap seusai kepergok terlibat dalam jaringan pengedar sabu.

IS ditangkap bersama rekannya SA (46) di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (15/1/2022) namun kasusnya baru-baru ini dirilis ke publik pada Rabu (19/1/2022).

Diketahui IS menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Belopa.

Baca juga: Kerap Ceramah di Masjid, Ulama di Balikpapan Cabuli 13 Santriwati Modus Jalan-jalan ke Luar Pondok

Baca juga: Ini Alasan Baharuddin Sempatkan Diri Pulang ke Rumah seusai Bunuh Anggota TNI di Penjaringan

Dikutip dari TribunLuwu.com, penangkapan IS adalah hasil dari interogasi terhadap pelaku AN yang telah diamankan lebih dulu.

AN buka suara bahwa akan ada paket narkotika jenis sabu dari luar kota yang akan masuk ke Belopa, Luwu.

Dikirim menggunakan modus alat kosmetik, penerima paket ini tak lain adalah SA.

Seusai SA diamankan, SA mengaku hanya disuruh oleh IS sang oknum polisi.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan tempat terduga pelaku menunggu paket kiriman, lalu ditemukan IS sedang berada di depan rumah seseorang dan langsung dilakukan penangkapan," papar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (19/1/2022).

Halaman
Sumber: TribunWow.com
Tags:
SabuPolisiLuwuSulawesi SelatannarkobaLAPAS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved