Terkini Nasional
Hidayat Nur Wahid Ingin Ada Referendum Perpindahan Ibu Kota: Sikap Masyarakat Harus Diukur
Wakil Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap agar ada referendum terkait perpindahan ibu kota.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Wakil Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap agar ada referendum terkait perpindahan ibu kota.
Menurut HNW, hal itu bisa mengukur sikap masyarakat dengan lebih detail.
Dia menyampaikan pernyataan tersebut dalam diskusi terbuka yang tayang di YouTube PKSTV, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Nusantara Resmi Jadi Nama Ibu Kota Negara Baru, Disetujui Jokowi dari 80 Pilihan Nama
Baca juga: Tak Ada Pilkada meski Setingkat Provinsi, Pemimpin IKN Nusantara Bakal Ditunjuk Presiden
HNW menilai selama ini sangat jarang ada survei yang mengumpulkan aspirasi masyarakat terkait perpindahan ibu kota.
"Dari begitu banyak lembaga survei yang melakukan survei tapi tidak ada satu pun lembaga survei yang mensurvei terkait sikap rakyat, terhadap isu Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) atau perpindahan ibu kota negara," ujarnya.
Padahal, menurut Wakil Ketua MPR RI itu, hal tersebut lebih penting mengingat suara rakyat akan menjadi jelas secara statistik dan bisa diukur,
Terlebih ketika Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melontarkan wacana perpindahan ibu kota, Jokowi meminta izin terlebih dahulu kepada rakyat.
Hal itu juga disampaikan Jokowi di forum resmi ketika rapat MPR.
"Pada awal sekali Jokowi menyampaikan 'meminta izin kepada rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur'," ujar HNW menirukan ucapan Jokowi.
Karena itu, menurut Hidayat Nur Wahid suara rakyat harus didengar.
Baca juga: Ini Sejumlah Upaya Pemprov DKI Jakarta untuk Menanggulangi Banjir di Ibu Kota
"Apakah mengizinkan, atau rakyat memberikan catatan, atau rakyat sepenuhnya mendukung, itu harusnya diukur juga," kata dia.
Dan selama ini, instrumen yang biasa digunakan untuk mengukur hal itu adalah dengan disurvei.
Namun, akhir-akhir ini justru tidak ada lembaga survei yang menampilkan hasil surveinya.
Kemudian, jika memang banyak penolakan dan banyak mendapat kritik, menurut HNW jalan terbaik adalah dengan referendum.
"Kritik juga sudah dilakukan secara terbuka dan argumennya juga terbuka, sangat wajar sesungguhnya dilakukan referendum saja. Mengetahui sesungguhnya yang dimau rakyat itu bagaimana," ujarnya.
"Tapi referendum pun tak terlaksana," ujarnya.
Setelah RUU IKN disahkan menjadi UU IKN, HNW mengaku melihat sejumlah poling di media sosial yang menunjukkan bahwa perpindahan ibu kota banyak ditolak.
Termasuk yang dilakukan politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang mengumpulkan suara lebih dari 1.800 pengguna Twitter yang mayoritas menolak perpindahan ibu kota.
"Ternyata 93 persen menyatakan tidak setuju," ujar HNW.