Laura Anna Meninggal Dunia
BREAKING NEWS - Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara Denda Rp 10 Juta Buntut Kasus Laura Anna
Akhirnya Gaga Muhammad mendapatkan vonis hukuman dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Akhirnya Gaga Muhammad mendapatkan vonis hukuman dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Gaga Muhammad kembali jalani sidang lanjutan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh hingga akhirnya meninggal dunia.
Dirinya menerima vonis yang dibacakan majelis hakim.

Baca juga: Nasib Gaga Muhammad Ditentukan Hari Ini, Mengaku Siap Dengarkan Vonis Kasus Kecelakaan Laura Anna
Hakim membenarkan adanya kelalaian yang dilakukan oleh Gaga Muhammad
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinakan menegemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat,” kata Hakim Ketua dalam persidangan.
Hakim kemudian membacakan putusan terhadap Gaga. Terhadap terdakwa Gaga, hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.
“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” tegas hakim ketua.