Terkini Daerah
Wanita Keterbelakangan Mental Dirudapaksa Paman dan Tetangga, Kini Malah Dinikahkan dengan Pelaku
Wanita 21 tahun yang mengalami keterbelakangan mental di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, dirudapaksa dua pria sekaligus hingga hamil.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Menikah secara Agama
Ilustrasi - Wanita 21 tahun yang mengalami keterbelakangan mental di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, dirudapaksa dua pria sekaligus hingga hamil. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)
Kendati mencabut laporan, Dayat meminta pelaku S bertanggungjawab dan menikahi korban yang kini hamil besar.
Namun, Dayat juga tak ingin pelaku menceraikan korban setelah dinikahi.
Jika S enggan menikahi korban dan menceraikannya dalam wakt satu sampai dua tahun, Dayat tak segan melanjutkan proses hukum.
"Kalau perkara ini berlanjut jangan salahkan kita," ujarnya.
Acara pernikahan digelar secara agama pada Senin (17/1/2022) malam dan disaksikan keluarga.
Ketua RT setempat, Heri Kartini mengatakan pernikahan digelar di rumah seorang pemuka agama setempat.
"Ustaz di daerah sini, (dekat rumah mempelai). Masih satu kelurahan," ungkap Heri.
Baca juga: Fakta 3 Pemuda Rudapaksa Santriwati di Magelang, Korban Dicekoki Miras Lalu Disekap hingga 3 Hari
Baca juga: Tak Hanya Dituntut Hukuman Mati, Herry Wirawan Terdakwa Rudapaksa 13 Santriwati Juga Dihukum Kebiri
Selain itu, keluarga mempelai laki-laki dan perempuan juga turut menyaksikan pernikahan S dan korban.
S bebas seusai berjanji menikahi wanita keterbelakangan mental itu.
Sedangkan EJ juga dibebaskan karena masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Dikecam Aktivis Perempuan
Namun, pembebasan terhadap dua tersangka menuai kritik dari aktivis perempuan di Serang, Hunainah.
Menurut Hunainaj, proses mediasi kasus ini menyalagi prosedur asas keadilan di mata hukum.
"Bebasnya dua tersangka juga rentan (berdampak pada) kondisi korban dan keluarganya," jelasnya.
"Seharusnya menjadi pertimbangan untuk menyelesaikan proses hukumnya." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa hingga Hamil oleh Paman dan Tetangga, Korban Akan Dinikahkan dengan Pelaku", dan "Usai Pemerkosa Bebas, Gadis Keterbelakangan Mental yang Hamil Dinikahkan dengan Pelaku"