Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Remaja Dicekoki Obat Bius Lalu Dirudapaksa Kakak Ipar sejak 2020, Terjadi Hampir Setiap Hari

NJ (40), seorang pria asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diringkus polisi seusai merudapaksa adik iparnya, LS (13).

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi rudapaksa - NJ (40), seorang pria asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diringkus polisi seusai merudapaksa adik iparnya, LS (13). 

TRIBUNWOW.COM - NJ (40), seorang pria asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, diringkus polisi seusai merudapaksa adik iparnya, LS (13).

Dilansir TribunWow.com, aksi rudapaksa itu sudah dilakukan berkali-kali dan berlangsung sejak Januari 2020 lalu.

Diduga, LS dirudapaksa seusai diberi obat bius oleh pelaku.

Hal tersebut membuat korban tak sadar setiap kali dirudapaksa oleh kakak iparnya.

Kejadian ini terungkap setelah korban akhirnya menceritakan kejadian tragis yang dialaminya kepada sang saudara.

Hingga akhirnya perbuatan bejat pelaku terungkap pada awal 2022.

Baca juga: Soal Tuntutan Hukuman Mati dan Kebiri Herry Wirawan Terdakwa Rudapaksa, Kriminolog: Balas Dendam

Baca juga: Kondisi Tragis Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Ogah Urus Bayinya, Keluarga: Mungkin Sadar

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB, Dian Dermawan membenarkan adanya kejadian itu.

"Korban mengaku telah dirudapaksa (perkosa) setelah diberikan obat bius yang dicampur minuman agar tidak sadar," ucap Dian, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (13/1/2022).

Menurut Dian, korban setiap hari dipaksa minum tiga butir obat penenang yang dicampur dengan minuman keras (miras).

Akibatnya, korban pun tak sadarkan diri.

Setelah kasus itu terbongkar, pihak keluarga melaporkan pelaku ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan KPAI KBB.

Dian menambahkan, pelaku selalu memberikan iming-iming setiap kali melancarkan aksi cabulnya.

"Kemarin kami sudah bertemu korban dan mendengar langsung kejadian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya," tutur Dian.

"Korban awalnya diiming-imingi akan disekolahkan karena dia sudah putus sekolah."

Selama ini, korban bungkam karena takut kerap diancam pelaku.

Disebutnya, pelaku kerap mengancam akan mencelakai ibu dan kakak korban jika tak menurut saat dirudapaksa.

Baca juga: Tak Hanya Dituntut Hukuman Mati, Herry Wirawan Terdakwa Rudapaksa 13 Santriwati Juga Dihukum Kebiri

Baca juga: Modus Pemilik Ponpes di Bandung Rudapaksa 3 Santriwati, Dilakukan sejak 2019, Begini Pengakuannya

Selain itu, Dian menyebut istri pelaku selama ini tak mengetahui perbuatan bejatnya.

"Pelaku beraksi setiap siang hari di rumahnya saat situasi sepi, walaupun sudah mempunyai istri, si istrinya diperkirakan tidak tahu kalau suaminya sering melakukan perbuatan bejat kepada LS," ucapnya.

Sementara itu, korban kini dalam kondisi trauma dan takut jika pelaku datang dan mencelakainya.

Menurutnya, kasus tersebut jangan dibiarkan karena korban masih juga masih memiliki adik perempuan yang masih kecil, sehingga pihaknya khawatir perbuatan pelaku dilakukan juga kepada orang lain.

"Termasuk juga bisa menimpa adik-adiknya korban kalau tidak segera ditindak," ujarnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Gadis di Bandung Barat Dibius Lalu Dirudapaksa Kakak Ipar, Dilakukan Sejak 2020, Polisi Bertindak, dan Gadis di KBB Dibius Lalu Dirudapaksa Kakak Ipar, Dilakukan Hampir Setiap Hari Dengan Ancaman Ini

Tags:
rudapaksaBandung BaratJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved