Terkini Daerah
Detik-detik Saling Tatap Berujung Maut, Pemuda di Sumsel Tewas di Tangan Orang Lewat
Adalah HP (21) yang membunuh MH karena tak terima ditatap saat saat sedang lewat.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Kasus ini, kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke kantor polisi terdekat.
Pertikaian itu, juga terekam CCTV sehingga polisi dengan cepat bisa mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku menyerahkan diri diantar oleh keluarga pada Minggu 9 Januari 2022, apabila ia tidak menyerahkan diri kita mengambil tindakan tegas dan terukur," dikutip dari Sripoku.com.
Namun, HP disebut menyerahkan dirinya sendiri kepada kantor polisi.
Ia, menyerahkan diri dengan diantar orangtuanya yang juga berperan dalam membujuk HP agar menyerahkan diri.
Disebutkan bahwa keduanya tidak saling mengenal dan murni motif pertikaian di jalanan.
Namun, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk menggali kemungkinan adanya fakta-fakta baru.
"Ada rekaman CCTV di lokasi kejadian, sehingga kita langsung lakukan tindakan persuasif dan pelaku akhirnya menyerahkan diri, diantar oleh pihak keluarganya sendiri. Motif pembunuhan ini, dilatarbelakangi pelaku tak senang dilirik oleh korban," jelas Alamsyah.
Atas perbuatannya, HP terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku kita jerar dengan pasal Pasal 338 KUHP jo 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Sripoku.com yang berjudul Pelaku Pembunuhan di Muba Menyerahkan Diri, Nyawa Melayang Hanya Karena Saling Tatap dan Kompas.com yang berjudul Berawal Saling Pandang, Seorang Pemuda di Sumsel Tewas Ditikam Pemotor