Breaking News:

Terkini Daerah

Detik-detik Saling Tatap Berujung Maut, Pemuda di Sumsel Tewas di Tangan Orang Lewat

Adalah HP (21) yang membunuh MH karena tak terima ditatap saat saat sedang lewat. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Sripoku.com/Fajri
HP (mengenakan baju tahanan dan masker putih) pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin Sumatera Selatan, saat gelar perkara di Mapolres Banyuasin, Kamis (13/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - MH (21) seorang pemuda di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tewas oleh orang yang tidak dikenalnya hanya gara-gara saling tatap.

Adalah HP (21) yang membunuh MH karena tak terima ditatap saat sedang lewat. 

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupesy menceritakan detik-detik terjadinya peristiwa itu di Mapolres Muba, Kamis (13/1/2022). 

Baca juga: Siswa SMK di Kulon Progo Babak Belur Dihajar 4 Pemuda Hanya karena Saling Tatap, Ini Kronologinya

Baca juga: Ketagihan Game Online, Pria Ini Tega Bunuh Sepupu Hanya demi Kuasai HP, Jasadnya Dibuang ke Tebing

Alamsyah menyebut bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

HP yang sedang melewati Kelurahan Bayung Lencir tak terima setelah melihat korban menatapnya. 

"Pelaku merasa tidak senang saat dilihat korban," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Saat itu, korban disebut hanya sedang duduk di atas motornya dan tidak melakukan apapun.

Korban sendiri disebut mulai menatap HP ketika HP yang sedang lewat dengan sepeda motor menggeber gas motornya. 

Di sana, pelaku menghampiri MH dengan marah dan mengajaknya berkelahi. 

“Korban saat itu lewat menggunakan sepeda motor miliknya, seakan korban melihat pelaku lantas kembali mendatangi korban. 'Mengapa kamu lihat-lihat aku?'," ujar pelaku ketika mendekati korban saat itu,” kata Alamsyah,

Baca juga: Terus Menunduk, Ibu di Jember Cerita Alasan Bunuh Anak Kandungnya yang Berusia 6 Tahun

Hingga kemudian pelaku mendekati korban dan mencoba melukainya dengan sebilah pisau. 

"Kemudian pelaku ini mendekati korban dan mengeluarkan pisau," kata Alamsyah.

Korban juga sempat menghindar dan beberapa kali mencoba lari dari HP. 

Namun, HP terus berusaha melukai korban sehingga korban tidak berdaya dan akhirnya tewas ditempat. 

"Saat mengalami tusukan, korban sempat berupaya lari menyelamatkan diri tetapi terjatuh. Sempat bangkit lagi, namun terjatuh lagi karena kondisi luka yang dialaminya membuat korban akhirnya tewas," ujar Alamsyah.

Kasus ini, kemudian dilaporkan oleh orangtua korban ke kantor polisi terdekat. 

Pertikaian itu, juga terekam CCTV sehingga polisi dengan cepat bisa mengidentifikasi pelaku. 

“Pelaku menyerahkan diri diantar oleh keluarga pada Minggu 9 Januari 2022, apabila ia tidak menyerahkan diri kita mengambil tindakan tegas dan terukur," dikutip dari Sripoku.com.

Namun, HP disebut menyerahkan dirinya sendiri kepada kantor polisi. 

Ia, menyerahkan diri dengan diantar orangtuanya yang juga berperan dalam membujuk HP agar menyerahkan diri. 

Disebutkan bahwa keduanya tidak saling mengenal dan murni motif pertikaian di jalanan.

Namun, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk menggali kemungkinan adanya fakta-fakta baru.

"Ada rekaman CCTV di lokasi kejadian, sehingga kita langsung lakukan tindakan persuasif dan pelaku akhirnya menyerahkan diri, diantar oleh pihak keluarganya sendiri. Motif pembunuhan ini, dilatarbelakangi pelaku tak senang dilirik oleh korban," jelas Alamsyah.

Atas perbuatannya, HP terancam hukuman 15 tahun penjara. 

"Pelaku kita jerar dengan pasal Pasal 338 KUHP jo 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Sripoku.com yang berjudul Pelaku Pembunuhan di Muba Menyerahkan Diri, Nyawa Melayang Hanya Karena Saling Tatap dan Kompas.com yang berjudul Berawal Saling Pandang, Seorang Pemuda di Sumsel Tewas Ditikam Pemotor

Tags:
Musi Banyuasin (Muba)Sumatera SelatanTewasPenusukanKasus Pembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved