Breaking News:

Terkini Daerah

Pecatan PNS Nangis Minta Ampun saat Ditangkap Polisi, Tipu Warga Pakai Seragam dan Minta Bayaran

Reno (35), seorang pecatan PNS di Palembang, Sumatera Selatan, harus mendekam di penjara seusai menipu sejumlah warga.

Kompas.com/Istimewa
Reno (35), pecatan PNS di Palembang, Sumatera Selatan, menangis meminta ampun saat ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menipu warga menggunakan seragam PNS. 

TRIBUNWOW.COM - Reno (35), seorang pecatan PNS di Palembang, Sumatera Selatan, harus mendekam di penjara seusai menipu sejumlah warga.

Dilansir TribunWow.com, Reno nekat menipu warga dengan menawarkan jasa kepengurusan kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia dilaporkan oleh warga yang merasa resah akibat ulah Reno.

Saat ditangkap, Reno masih memakai seragam PNS lengkap beserta atributnya.

Rupanya, Reno sengaja menggunakan seragam itu untuk menipu para korbannya.

Korban penipuan Reno, Budi (64) mengaku dimintai uang Rp 150 ribu untuk mengurus KK dan PKH.

Namun, tiga bulan berlalu, tak ada kejelasan dari Reno.

Baca juga: Terungkap Cara Dukun Pengganda Uang Tipu Kliennya, Korban Lalu Diracuni Pakai 1,5 Kg Daging Kambing

Baca juga: Modus Dokter Gadungan Tipu ASN Ratusan Juta Rupiah, Ngaku Istri Perwira hingga Beri Iming-iming

Selain itu, Budi juga menyebut Reno menggunakan nama orang lain saat melancarkan aksinya.

"Dia (tersangka) ini menggunakan nama Irul. Setelah saya datang ke Camat IB I ternyata orangnya beda," ujar Budi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/1/2022).

"Di sana baru ketahuan kalau dia ini bukan PNS di sana, tapi sudah dipecat."

Karena kesal, Budi pun melaporkan perbuatan Reno ke polisi.

Reno ditangkap saat menggunakan seragam PNS lengkap beserta atributnya.

Saat berada di kantor polisi, Reno menangis meminta maaf atas perbuatannya.

"Maaf, Pak, saya salah," ungkap Reno sembari menangis.

Reno dipecat tiga tahun lalu dari PNS.

Seusai dipecat, Reno sempat mengikuti adiknya bekerja di kebun.

Namun karena gajinya sedikit, Reno memilih pulang ke Palembang untuk mencari pekerjaan lain.

Ironisnya, Reno justru memanfaatkan seragam PNS yang dimilikinya untuk menipu warga.

Baca juga: Sosok Kedua Pelaku Mafia Tanah di Kalsel yang Tipu Korban sampai Rp 2,4 Miliar, Terungkap Modusnya

Baca juga: Sosok Pria yang Ngaku Orang Dalam Istana dan KPK Buat Tipu Warga, Iming-imingi Lolos CPNS

Di hadapan polisi, Reno mengaku dipecat dari PNS karena bertahun-tahun membolos.

"Saya dulu kerja di Disduk Capil Palembang. Karena tiga tahun tidak masuk, saya dipecat," ujar Reno.

"Jadi saya gunakan pakaian lama saya untuk menipu."

Selama melancarkan aksinya, Reno bisa meraup uang Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu dari para korbannya.

Uang hasil penipuan itu kemudian digunakan untuk menghidupi keluarga Reno.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan Penggelapan dengan ancaman penjara selama lima tahun. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Dipecat gara-gara Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Mantan PNS Nekat Tipu Warga, Ini Modusnya", dan "Pecatan PNS Menangis Minta Ampun, Ditangkap Polisi karena Tipu Warga yang Urus KK dan KTP"

Tags:
PalembangSumatera SelatanPNSPenipuanPolisiKasus Penipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved