Artis Terjerat Kasus Narkoba
Divonis1 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Nangis Sambil Usap Punggung Ardi Bakrie
Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis satu tahun penjara.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terbukti bersalah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Bukan hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saja, sang sopir bernama Zen Vivanto juga mendapatkan hukuman serupa.

Baca juga: Fakta Kecelakaan Ardi Bakrie, Pengacara Bantah Suami Nia Ramadhani Kabur: Itu Cenderung Fitnah
Vonis Bia Ramadhani tersebut dibacarakan oleh hakim ketua Muhammad Damis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diktuip TribunWow.com dari TribunSeleb pada Selasa (11/1/2022), Nia Ramadhani kaget mendengar vonis dari hakim.
Bahkan, Nia Ramadhani tak kuasa menahan air mata setelah hakim menentukan hukumannya.
Sesekali Nia Ramadhani mengusap pundak Ardi Bakrie demi menguatkan sang suami.
"Menyatakan terdakwa 1 Zen Vivanto terdakwa 2 Nia Ramadhani terdakwa 3 Ardi Bakrie telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalui tindka pidana, yang dilakukan secara bersama-sama," ungkap Muhammad Damis, Selasa (11/1/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 2 3, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun," sambungnya.
Baca juga: Kompak Berpakaian Serba Hitam, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hanya Bungkam setelah Sidang Usai
Selain itu, ada beberapa hal yang memberatkan dan meringankan vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Hal yang memberatkan karena perbuatan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tidak mendukung program pemerintah memberantas narkotika.
Sedangkan untuk yang meringankan, karena Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum pernah dihukum.
Selanjutnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diminta untuk berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mengingat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memiliki tanggungan keluarga.
"Menimbang berdasarkan pertimbangan keadaan yang memberatkan dan meringankan tersebut. Menurut majelis hakim pidana sebagaimana amar putusan sudah layak dan setimpal," kata hakim.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Ardi Bakrie, Pengacara Bantah Suami Nia Ramadhani Kabur: Itu Cenderung Fitnah
Nia Ramadhani Syok Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi
Artis Nia Ramadhani mempertanyakan tuntutan pengadilan yang meminta agar dirinya dijatuhi hukuman 12 bulan rehabilitasi.
Istri pengusaha Ardi Bakrie itu mengaku tak tahu dasar apa yang dipergunakan untuk membuat tuntutan tersebut.
Pasalnya, ia menilai ada perbedaan dari penilaian Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebut dirinya hanya akan dituntut 3 bulan rehabilitasi.
Hal ini diungkapkan Nia setelah selesai menjalani sidang pada Jumat (24/12/2021), sore tadi.
Diperlihatkan cuplikan persidangan ketika Nia dan Ardi Bakrie mendengar tuntutan yang dibacakan.
Saat mengetahui akan dituntut 12 bulan rehabilitasi, Nia langsung berusaha menyatakan pembelaan.
Setelah keluar dari ruang sidang, Nia pun membeberkan perasaannya.
Ia mengaku begitu terkejut mengetahui ada perbedaan jauh dari tuntutan tersebut dengan penilaian BNN.
Menurut tim assesment BNN, Nia dan Ardi Bakrie hanya akan dituntut selama 3 bulan menjalani rehabilitasi kesehatan dan sosial.
Namun ternyata, waktu rehabilitasi yang dimintakan justru berbeda empat kali lipat.
"Barusan kami mendengar tuntutan, sejujurnya sedikit kaget, karena hasil assesment terpadu yang dilakukan BNN, kami dirujuk 3 bulan rehabilitasi, tapi barusan kami dengar katanya 12 bulan," ujar Nia Ramadhani dikuti kanal YouTube MOP Channel.

Baca juga: Masa Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dinyatakan Selesai, Dapat Izin Pulang ke Rumah?
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Kebal Hukum, Ade Armando: Kecantikan dan Kekayaan Bukan Segalanya
Nia tak habis pikir dengan alasan di balik tuntutan tersebut.
Ia pun berkeinginan untuk mendapatkan keadilan dan diperlakukan seperti terdakwa lainnya.
"Saya enggak tahu atas dasar apa itu, saya cuma berharap mudah-mudahan putusannya dua minggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti yang lain juga. Kami bisa mendapatkan keadilan juga," beber Nia Ramadhani.
"Karena saya enggak tahu atas dasar apa perbedaan itu, dari BNN tiga bulan tiba-tiba dituntut 12 bulan."
Ardi Bakrie yang berdiri di samping Nia, mengaku tak akan tinggal diam.
Ia dan kuasa hukum rencananya hendak membuat pembelaan tertulis agar bisa mengusahakan pengurangan hukuman.
"InsyaAllah kita akan melakukan pembelaan tertulis," ujar Ardi Bakrie.(TribunWow.com)