Artis Terjerat Kasus Narkoba
Masa Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dinyatakan Selesai, Dapat Izin Pulang ke Rumah?
Kuasa hukum pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nurzaenab menyatakan proses rehabilitasi keduanya sudah selesai dilaksanakan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nurzaenab menyatakan proses rehabilitasi keduanya sudah selesai dilaksanakan.
Karena dianggap sebagai korban, Wa Ode Nurzaenab menyebutkan anak dan menantu politikus Ardi Bakrie itu sudah selesai menjalani kewajibannya.
Ia pun buka suara mengenai kemungkinan Ardi dan Nia Ramadhani dibebaskan untuk kembali ke rumah.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Kebal Hukum, Ade Armando: Kecantikan dan Kekayaan Bukan Segalanya
Baca juga: 3 Arti Tangisan Nia Ramadhani saat Konferensi Pers, Pakar: Kalau Enggak Ketangkap Ya Enggak Nangis
Dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (9/12/2021), sidang berlangsung dengan lancar.
Hakim pun telah selesai mencecar saksi ahli yang dihadirkan pihak Nia dan Ardi serta telah mengumpulkan fakta untuk putusannya.
Terkait hal tersebut, Wa Ode Nurzaenab menekankan bahwa Nia dan Ardi merupakan korban.
"Bisa didengar dari ahli hukumnya bahwa beliau ini adalah korban, sehingga harus direhabilitasi," kata Wa Ode Nurzaenab.
"Yang disampaikan tadi fakta ya bahwa mereka memang menggunakan dan sudah direhabilitasi."
"Mestinya itu dipertimbangkan masa rehabilitasinya itu kalau kita melihat dari sisi hukumnya ya."
Menurut sang kuasa hukum, Nia dan Ardi dinyatakan telah terbebas dari ketergantungannya terhadap obat terlarang.
Sehingga, setelah mendapat rehabilitasi, seharusnya keduanya sudah selesai mendapatkan ganjaran yang pantas.
"Tadi dari panti rehab menyatakan masa rehabilitasi sudah selesai dan sudah pulih kondisinya," sebut Wa Ode Nurzaenab.
"Kalau kata ahli tadi kalau sudah pulih mestinya sudah selesai tujuan daripada undang-undang itu, negara melindungi korban narkotika sudah terpenuhi."
Wa Ode Nurzaenab enggan menjawab saat ditanya mengenai hukuman yang mungkin diterima Nia dan Ardi.
Ia menegaskan bahwa keduanya sudah cukup menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi dari BNN.