Breaking News:

Cerita Selebriti

Pihak Gaga Muhammad Minta Keadilan Ditegakkan soal Kecelakaan Laura Anna: Tidak Semua Dilakukan

Selebgram Gaga Muhammad kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Selebgram Gaga Muhammad kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam sidang kali ini diagendakan pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa, Gaga Muhammad.

Kuasa Hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid kemudian membacakan nota pembelaan sang klien.

Baca juga: Bongkar Tabiat Gaga, Awkarin Sebut Mantan Laura Anna Pernah Gesek ATM-nya Tanpa Izin: Ternyata Habit

Gaga Muhammad saat memberikan klarifikasi soal hubungannya dengan selebgram Edelenyi Laura Anna.
Gaga Muhammad saat memberikan klarifikasi soal hubungannya dengan selebgram Edelenyi Laura Anna. (YouTube Gaga Muhammad via Tribunnews.com)

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Senin (10/1/2022).

Fahmi secara tegas mengungkapkan, memang sudah seharusnya hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Terlebih buntut dari kecelakaan ini, mantan kekasih Gaga Muhammad, Laura Anna mengalami cacat.

Pihak Gaga Muhammad meyakini apa yang terjadi di tahun 2019 lalu, itu memang kelalaian sang klien.

Akan tetapi, Fahmi menjelaskan, tidak seharusnya Gaga Muhammad dijatuhi hukuman berat.

Menurutnya, kecelakaan dan gugatan yang dilayangkan tidak sepenuhnya kesalahan terdakwa.

Baca juga: Ibu Gaga Kepergok Pakai Tas Gucci, Awkarin Ungkit Perlakuan pada Laura Anna: Beli Popok Gak Ada Duit

"Kami tanpa keraguan mengatakan hukum haruslah ditegakkan," terang Fahmi.

"Dan terdakwa yang telah melakukan kelalaian, dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya."

"Jangan pula dihukum berat atas kelalaian yang tidak semuanya dilakukan oleh terdakwa," tambahnya.

Fahmi menegaskan menolak tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Gaga Muhammad.

Pihak Gaga Muhammad menyatakan tidak setuju dengan tuntutan yang dibacakan JPU.

Diketahui, JPU dalam sidang tuntutan (4/1/2022) menuntut terdakwa dengan hukuman 4,5 penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gaga MuhammadSelebgramLaura AnnaJakarta TimurSidang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved