Terkini Daerah
Ambil Tas Berisi Uang dan HP yang Ditemukan di Jalan, Nenek Usia 60 Tahun Terancam 5 Tahun di Bui
Tas yang tak sengaja dijatuhkan korbannya itu, berisi berbagai barang berharga seperti uang jutaan rupiah dan sebuah ponsel.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Seorang nenek berinisial NU (60) warga Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, digiring ke kantor polisi karena membawa tas yang ditemukannya di jalan.
Tas yang tak sengaja dijatuhkan korbannya itu, berisi berbagai barang berharga seperti uang jutaan rupiah dan sebuah ponsel (HP).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menyebut masih melakukan pendalaman terkait hal ini.
Baca juga: Pungut HP di Jalan, Pria Paruh Baya di Bali Kini Pakai Baju Tahanan dan Terancam 5 Tahun Bui
Baca juga: Hotman Paris Acungi Jempol Petugas Kebersihan Bandara, Nemu Uang Miliaran Pilih Kembalikan: Terhibur
“Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia Kamis (6/1/2022), dikutip dari Bangka Pos.
Korban dilaporkan oleh pelaku yang merasa kehilangan tasnya pada akhir tahun lalu dengan nomor laporan LP/B/503/XII/2021/SPKT/Polres Pangkal Pinang/Polda Bangka Belitung.
Adi pun menjelaskan kronologi kejadian hingga berujung penangkapan itu.
“Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2021 sekira pukul 09.45 WIB. Pelaku yang tidak diketahui identitasnya ada mengambil satu buah tas tangan warna hijau,” katanya.
Korban, baru menyadari kehilangan tasnya dan memilih melaporkan ke kantor polisi di hari yang sama pada siang hari.
Tas itu disebut hendak dibawa korban bekerja namun terjatuh di sekitar Jalan Raya Sungailiat-Pangkalpinang.
Korban merasa memiliki kerugian materi sebesar Rp 8 juta.
Baca juga: Aksinya Curi Sawit Dipergoki, IRT Ini Malah Dirudapaksa Satpam Perkebunan, Diancam Dibawa ke Kantor
Pasalnya di dalam tas itu ada uang sebesar Rp 5,5 juta, sebuah ponsel hingga surat-surat seperti ATM, KTP, dan SIM.
Mendapat laporan masyarakat, pihak kepolisian kemudian bergegas untuk mencari tas yang dimiliki korban.
Polisi pun berhasil menemukan jejak yang mengarah kepada NU yang tinggal di Kelurahan Semabung.
NU, dianggap tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan tas korban.
Sehingga dirinya diringkus untuk pemeriksaan lebih lanjut.