Terkini Daerah
3 Santriwati Dirudapaksa di Pesantren Bandung, Pelaku Lakukan Hipnotis, Korban Kini Kerap Pingsan
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus rudapaksa di sebuah pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus rudapaksa di sebuah pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kali ini, pelaku diduga merudapaksa tiga santriwati yang kini dirahasiakan identitasnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al-Ansory mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan menghipnotis korban.
Kendati demikian, Ade meyakini korban berjumlah lebih dari tiga orang.
"Memaksa korban dengan kayak dihipnotis. Diduga pelaku menggunakan metode tipu muslihat, kalau saya simpulkan," ungkap Ade, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (8/1/2022).
"Kemungkinan masih banyak korbannya karena yang lainnya ada yang diduga dicabuli juga."
Baca juga: Nasib MKA, Eks Aktivis BEM UMY yang Rudapaksa 3 Mahasiswi setelah Pihak Kampus Temukan Bukti
Baca juga: Dikabarkan Damai, Anak Anggota DPRD Pekanbaru yang Sekap dan Rudapaksa Bocah SMP Tak Ditahan
Dugaan itu muncul karena para korban tak berdaya saat dirudapaksa pelaku.
Ade pun menyebut semua korban masih di bawah umur.
"Korban yang disetubuhi memang di bawah umur. Yang kemarin mengakui pelakuan ada tiga orang," jelas Ade.
"Tapi memang hasil pengawasan kami justru lebih dari tiga orang. Nmun kemungkinan tidak berani mengakui karena takut tercemar atau lainnya."
Ade mengatakan KPAD melakukan pendampingan. Pihaknya sudah mengarahkan pihak korban dan berusaha untuk korban yang berat psikisnya untuk direhab dan dipulihkan kembali.
"Traumanya ini yang bahaya. Kalau ingat, itu korban sampai ada yang pingsan terus," tuturnya.
Hingga kini polisi masih memburu pelaku rudapaksa tersebut.
Di sisi lain, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pihak kepolisian sudah mengantongi ciri-ciri pelaku.
Namun, Kusworo enggan buka suara terkait kabar pelaku merupakan petinggi di pondok pesantren itu.