Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Saksi yang Temukan Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai: Telat Beberapa Menit Wallahu A'lam

Deni Tandrus (58) adalah orang pertama yang menemukan R, bocah lima tahun yang disekap dan dirantai di sebuah rumah di kawasan Sumedang.

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kondisi rumah tempat bocah lima tahun disekap di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Deni Tandrus (58) adalah orang pertama yang menemukan R, bocah lima tahun yang disekap dan dirantai di sebuah rumah di Perumahan Anggrek, Regensi Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, Deni mengaku menemukan korban disekap di lantai dua rumah milik S.

Saat ditemukan, R sulit bernapas karena rumah dipenuhi asap.

Rumah tempat ditemukannya R nyaris terbakar karena kompor yang menyala.

"Telat beberapa menit mungkin wallahu a'lam, karena itu kan pengap tidak ada ventilasi sama sekali di lantai dua," kata Deni, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Tega Sekap dan Rantai Bocah 5 Tahun, Tersangka Juga Siram Korban Pakai Minyak Panas, Ini Kata Polisi

Baca juga: 5 Fakta Wanita di Sumedang Sekap Bocah 5 Tahun, Hubungan Tak Jelas hingga Bekas Siksaan

Warga kesulitan saat hendak menyelamatkan korban.

Pasalnya, kaki korban diikat menggunakan rantai besi dan digembok lalu dikaitkan ke kerangka ranjang.

Sedangkan kaki korban dirantai dan diikatkan ke velg mobil.

Warga yang kebingungan kemudian menelepon S dan menanyakan soal kunci gembok rantai yang mengikat korban.

"Ya, kan itu ada nomor telepon di papan di depan rumah, di bawah tulisan 'dijual'," tutur Deni.

"Saya telepon, mengabarkan rumah terbakar dan seorang anak tersekap. Orang yang ditelepon tersebut memberitahukan bahwa kunci gemboknya ada di dekat TV."

Setelah mengetahui letak kunci, warga bergegas membuka gembok dan membawa korban keluar rumah.

"Ketemu tuh kuncinya, tapi yang bisa dibuka hanya yang bagian kaki. Anak itu buru-buru diselamatkan untuk menghirup udara bersih dahulu, dibawa ke luar rumah."

Deni mengaku tak mengetahui jika ada anak yang disekap di rumah itu.

Padahal, S disebutnya datang ke rumah itu setiap seminggu sekali atau dua kali.

Korban Dianiaya

Kapolres Sumedang, Jawa Barat, AKBP Eko Prasetyo menyebut S, tersangka penyekapan anak lima tahun akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Dilansir TribunWow.com, pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan karena S kerap memberikan keterangan berubah-ubah di hadapan polisi.

Selain itu, belum diketahui pula pekerjaan S selama ini.

Sebagai informasi, S tega menyekap dan merantai bocah lima tahun berinisial R di rumahnya.

R (5) ditemukan dalam kondisi lemas dirantai ke kasur dan velg mobil di sebuah rumah kosong di kompleks Perumahan Anggrek Regency, RT 04/10, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022). Korban ternyata disekap oleh bibinya sendiri S (53).
R (5) ditemukan dalam kondisi lemas dirantai ke kasur dan velg mobil di sebuah rumah kosong di kompleks Perumahan Anggrek Regency, RT 04/10, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022). Korban ternyata disekap oleh bibinya sendiri S (53). (YouTube tvOnenews)

Baca juga: Dikabarkan Damai, Anak Anggota DPRD Pekanbaru yang Sekap dan Rudapaksa Bocah SMP Tak Ditahan

Baca juga: Sekap Gadis 14 Tahun, Suami Istri di Bandung Diduga Jual Korban ke 20 Pria Hidung Belang

Tak hanya menyekap, ia juga menganiaya bocah yang merupakan keponakannya itu.

Saat ditemukan, R dalam kondisi lemah dengan tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua rumah S.

"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap berubah-rubah," ungkap Eko, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (6/1/2022).

"Dia ini tertutup, dia ini wirausaha dengan banyak usaha."

Sementara itu, menurut Eko, korban kini sudah berada di tempat aman.

Korban kini juga menjalani perawatan karena mengalami trauma dan dalam kondisi lemah saat ditemukan.

"Saat ini korban telah berada di tempat aman yang tak bisa saya sebutkan lokasinya," ucapnya.

"Yang jelas dalam perawatan Dokkes Polres Sumedang dan Dokkes Polda Jabar. Kami berharap traumanya hilang."

Lebih lanjut, Eko menjelaskan hasil visum bocah lima tahun itu.

Selain disekap dan dirantai, selama ini juga dianiaya oleh tersangka.

"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," sambungnya.

Motif Menyekap Korban

Eko mengatakan penyekapan itu sengaja dilakukan S.

Menurutnya, S sudah tak kuat mengurus korban hingga nekat menyekap bocah malang itu setiap ia keluar rumah.

Hingga kini polisi masih menyelidiki indikasi adanya perdagangan manusia dalam kasus ini.

"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap berubah-ubah," jelas Eko.

"Dia ini tertutup, namun dia ini wirausaha dengan banyak usaha." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Detik-detik Penyelamatan Anak yang Disekap di Sumedang, Sulit Bernapas karena Asap Pekat, Dirantai di Ranjang Besi", TribunJabar.id dengan judul Bibi Sengaja Nyalakan Kompor Sebelum Pergi, Bocah Tak Bisa Selamatkan Diri karena Dirantai, Detik-detik Warga Temukan Bocah Dirantai Kaki dan Tangannya di Sumedang, Berawal dari Kepulan Asap

Tags:
SumedangJawa BaratBocah dirantaiPenyekapanKekerasanPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved