Breaking News:

Terkini Daerah

6 Fakta Bocah di Sumedang Disekap dan Diikat Rantai, Pemilik Rumah yang Terbakar Jadi Tersangka

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan R, bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ini faktanya.

Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penyekapan dan penganiayaan R, bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dikutip dari Kompas.com, Polres Sumedang menetapkan Susilawati (53), sebagai tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan anak di bawah umur.

Sebelumnya, Susi menyekap R di Perumahan Anggrek Regency, Jalan Soka Nomor 27, RT 04/010, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Detik-detik Penyelamatan

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak ini terungkap ketika rumah yang pelaku tinggal di perumahan tersebut mengalami kebakaran.

Eko menuturkan, sumber kepulan asap sendiri berasal dari rebusan ayam yang hangus karena pelaku Susilawati lupa mematikan kompor gas di dalam rumah tersebut.

"Sebelumnya, warga sekitar melihat kepulan asap keluar dari rumah milik pelaku. Karena rumah ditinggal dalam keadaan kosong, warga setempat kemudian membongkar rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah tersebut. Tujuannya untuk memadamkan sumber api," ujar Eko saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Kamis (6/1/2022) siang.

Baca juga: Bocah di Sumedang Dirantai di Rumah Kosong, Terduga Pelaku Sempat Angkat Telepon dari Warga

Eko menuturkan, saat warga bersama sekuriti perumahan masuk ke dalam rumah, terdengar suara anak meminta tolong.

"Suara anak meminta tolong ini terdengar di lantai 2 rumah. Warga kemudian mendatangi sumber lokasi dan didapati adanya seorang anak yang berada dalam kondisi terikat rantai pada pergelangan tangan dan kakinya," tutur Eko.

Eko menyebutkan, setelah melihat adanya anak yang dalam kondisi terikat rantai tersebut, warga mengeluarkan anak tersebut dari dalam rumah.

"Warga kemudian melaporkan adanya kejadian ini kepada kami (Polres Sumedang)," sebut Eko.

2. Sosok Pelaku

Susilawati merupakan warga asal Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung.

Sudah tinggal di Perumahan Anggrek Regency sejak 6 tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
SumedangJawa BaratPenyekapanBocah dirantaiKekerasanPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved