Cerita Selebriti
Ustaz Yusuf Mansur Kembali Dilaporkan Dugaan Penipuan Investasi Tanah, Digugat 2 TKI, Ini Faktanya
Ayah dari Selebgram Wirda Mansur sekaligus pendakwah, Yusuf Mansur digugat atas dugaan penipuan.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Para korban menggandeng kuasa hukum Ichwan Toni dan rekan yang menuding Ustaz Yusuf Mansur tak melakukan kewajibannya.
Apabila somasi mereka tak diindahkan, Ichawan Toni menyinggung adanya gugatan perdata maupun pidana.
Dilansir kanal YouTube Thayyibah Channel, Senin (30/8/2021), somasi terhadap Ustaz Yusuf Mansur telah dilayangkan sehari sebelumnya.
Menurut Ichwan Toni, surat tersebut dikirimkan lantaran ada kerugian yang diderita oleh kliennya.
Ketiganya adalah Lilik Herlina dan Umi Latifah dari Jawa Tengah dan Nanang Budiyanto dari Jawa Timur.
Namun, korban ini ternyata belum semuanya.
Mereka baru gelombang pertama dari beberapa gelombang peserta investasi patungan usaha yang akan men-somasi Yusuf Mansur.
"Kami telah melayangkan somasi atau pengingat mengingatkan kepada saudara YM atas klien kami yang merasa dirugikan baik imateriil maupun materiil," ujar Ichwan Toni.
Baca juga: Kronologi Ustaz Yusuf Mansur Kena Somasi akibat Patungan Usaha, Pengacara Pelapor: Korbannya Banyak
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Disomasi, Diduga Lakukan Penipuan Uang Puluhan Juta Peserta Pembangunan Hotel
"Di sini yang dikuasakan 3 orang, tapi nanti di belakang ada lagi korban-korbannya, banyak."
Ichwan Toni menegaskan pihaknya tak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum bila tak diacuhkan.
"Kalau memang tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, kita akan berupaya ke jalur hukum baik perdata maupun pidana," beber Ichwan Toni.
Dalam somasi tersebut dicantumkan kronologi kasus.
Rupanya, Ustaz Yusuf Mansur memprakarsai pendirian Hotel dan Apartemen Siti yang terletak di Tangerang, Banten.
Para korban masih memegang bukti keikutsertaan sejak tahun 2012 dan bukti transfer pada rekening atas nama sang ustaz.
"Klien kita ini telah ikut serta dalam patungan usaha pendirian hotel dan apartemen," kata Ichwan Toni.