Breaking News:

Cerita Selebriti

Kronologi Ustaz Yusuf Mansur Kena Somasi akibat Patungan Usaha, Pengacara Pelapor: Korbannya Banyak

Pendakwah Ustaz Yusuf Mansur mendapat somasi dari tiga orang peserta patungan usaha yang diprakarsai sang ulama.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Thayyibah Channel
Pengacara Ichwan Toni (tengah), diapit dua kliennya yang melayangkan somasi pada Ustaz Yusuf Mansur, Senin (30/8/2021). Ustaz Yusuf Mansur disomasi terkait patungan usaha hotel dan tudingan penipuan. 

TRIBUNWOW.COM - Pendakwah Ustaz Yusuf Mansur mendapat somasi dari tiga orang peserta patungan usaha yang diprakarsai sang ulama.

Para korban menggandeng kuasa hukum Ichwan Toni dan rekan yang menuding Ustaz Yusuf Mansur tak melakukan kewajibannya.

Apabila somasi mereka tak diindahkan, Ichawan Toni menyinggung adanya gugatan perdata maupun pidana.

Ustaz Yusuf Mansur tak lama berada di rumah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).
Ustaz Yusuf Mansur tak lama berada di rumah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016). (Kompas.com/Kahfi Dirga Cahya)

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Menangis saat Transfusi Darah, sang Istri: Tangannya Sudah pada Biru

Baca juga: Namanya Dicatut dalam Kasus Penipuan Perumahan Syariah, Yusuf Mansur Siap Penuhi Panggilan Polisi

Dilansir kanal YouTube Thayyibah Channel, Senin (30/8/2021), somasi terhadap Ustaz Yusuf Mansur telah dilayangkan sehari sebelumnya.

Menurut Ichwan Toni, surat tersebut dikirimkan lantaran ada kerugian yang diderita oleh kliennya.

Ketiganya adalah Lilik Herlina dan Umi Latifah dari Jawa Tengah dan Nanang Budiyanto dari Jawa Timur.

Namun, korban ini ternyata belum semuanya.

Mereka baru gelombang pertama dari beberapa gelombang peserta investasi patungan usaha yang akan men-somasi Yusuf Mansur.

"Kami telah melayangkan somasi atau pengingat mengingatkan kepada saudara YM atas klien kami yang merasa dirugikan baik imateriil maupun materiil," ujar Ichwan Toni.

"Di sini yang dikuasakan 3 orang, tapi nanti di belakang ada lagi korban-korbannya, banyak."

Ichwan Toni menegaskan pihaknya tak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum bila tak diacuhkan.

"Kalau memang tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, kita akan berupaya ke jalur hukum baik perdata maupun pidana," beber Ichwan Toni.

Baca juga: Diomeli Ashanty, Aurel Adukan pada Krisdayanti, Istri Atta Halilintar Mengeluh Dilarang Belanja

Dalam somasi tersebut dicantumkan kronologi kasus.

Rupanya, Ustaz Yusuf Mansur memprakarsai pendirian Hotel dan Apartemen Siti yang terletak di Tangerang, Banten.

Para korban masih memegang bukti keikutsertaan sejak tahun 2012 dan bukti transfer pada rekening atas nama sang ustaz.

"Klien kita ini telah ikut serta dalam patungan usaha pendirian hotel dan apartemen," kata Ichwan Toni.

Halaman
123
Tags:
Ustaz Yusuf MansurPengacaraKronologiSomasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved