Terkini Daerah
Detik-detik ABG di Aceh Melahirkan di WC dan Langsung Buang Bayi ke Parit, Malu Hamil di Luar Nikah
Seorang gadis yang digolongkan masih di bawah umur diketahui melahirkan seorang diri dan membuang bayi hasil hubungannya di luar nikah.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AKP Bustani juga menyebut bahwa kedua orangtua J tidak mengetahui kehamilan dan perbuatan J.
Dia menjelaskan bahwa kejadian ini berawal ketika J merasakan sakit perut pada Sabtu (18/12/2021).
J sendiri, meski sedang hamil tua, mengaku tidak menyadari bahwa itu adalah tanda-tanda kehamilan.
Hingga esok harinya dia mengeluhkan rasa sakitnya itu kepada ayahnya.
Ayahnya yang tidak menyadari kehamilan J hanya menyarankan agar J untuk meminum obat sakit perut dan menggunakan daun jambu sebagai obat.
Bahkan, kakaknya mengira dia sedang dalam masa akan datang bulan sehingga membelikan ramuan untuk meredakan sakit perut.
Namun, setelah diberi ramuan itu, justru ada cairan yang keluar dari bagian sensitif J.
“Setelah mengganti celana, J kembali tidur di kursi dapur rumahnya.
Hingga tiba-tiba dia merasa ingin buang air besar yang ternyata itu adalah tanda melahirkan.
Di WC itu juga, J langsung melahirkan anaknya seorang diri.
“Karena takut, ia langsung berdiri untuk mengeluarkan keseluruhan tubuh bayi,” urai Kasat Reskrim.
Karena panik, J kemudian langsung berupaya untuk menyembunyikan bayi itu dengan membuangnya.
Bayi itu dibungkus dan dibuang dengan jarak 200 meter dari rumahnya.
“Setelah itu, J kembali ke rumahnya untuk membersihkan kamar mandi dan menganti pakaian,” tutup Bustani.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia terancam dijerat dengan Pasal 305, 306, dan 308 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.