Breaking News:

Terkini Daerah

Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Ngaku Khilaf Selama Bertahun-tahun, Begini Pengakuannya

Setelah merudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan (36) mengutarakan permohonan maafnya.

ist/tribunjabar
HW, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah merudapaksa 13 santriwati, Herry Wirawan (36) mengutarakan permohonan maafnya.

Akibat perbuatan bejatnya, sejumlah santri telah melahirkan delapan anak.

Bahkan ada santri yang telah melahirkan dua kali.

Herry Wirawan mengungkapkan permohonan maafnya dalam persidangan ke-12 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (4/1/2022).

Selama menjalani persidangan, Herry menjawab setiap pertanyaan secara berbelit-belit.

Baca juga: Sikap Aneh Herry Wirawan Ditanya Alasan Cabuli 13 Santriwati, Ujungnya Ngaku Khilaf

Baca juga: Fakta Baru, Herry Wirawan Ancam Istri saat Kepergok Rudapaksa Santriwati, Ini yang Dikatakannya

Hal itu diungkapkan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.

Saat ditanya, Herry mengaku khilaf hingga merudapaksa 13 santriwati.

"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit belit," kata Dodi, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (4/1/2022).

"Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW."

Menurut Dodi, Herry mengakui semua fakta yang terungkap selama persidangan.

Karena itu, Herry akhirnya meminta maaf atas perbuatan bejatnya.

"Iya, kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu (meminta maaf)," ucap Dodi.

Palsukan Umur Korban

Selama persidangan, terbongkar pula perbuatan bejat lain yang dilakukan Herry.

Fakta tersebut diungkapkan bidan dan dokter yang membantu seorang santriwati korban pencabulan saat melahirkan.

Halaman
123
Tags:
rudapaksaHerry WirawanSantriwatiBandungJawa BaratPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved