Breaking News:

Terkini Daerah

Rencanakan Bunuh Istri saat Tertidur, Pria di Garut Titipkan Anak sebelum Lakukan Aksinya

Pihak kepolisian menangkap HE (38) warga Kabupaten Garut, Jawa Tengah setelah melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Istimewa/Dok Polres Garut
HE (38) pelaku yang menghabisi nyawa istrinya sendiri karena terbakar cemburu. 

Adapun barang bukti yang juga diamankan adalah sebilah golok.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan  lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun," ucap Wirdhanto.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga menyatakan bahwa yang bersangkutan diduga mengalami kelainan jiwa. 

"Pelaku belum bisa diperiksa mengingat ada dugaan mengalami kelainan. Jadi itu harus ada keterangan dari dokter ahli," ucapnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Suami di Garut Habisi Nyawa Istri Saat Terlelap, Sebelumnya Temukan Ini di Ponsel Pasangan dan TRAGIS, Istri di Garut Meninggal Mengenaskan Dihabisi Suaminya yang Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tags:
GarutJawa BaratKasus suami bunuh istriKasus PembunuhanTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved