Terkini Daerah
Sosok Saksi Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Ngaku Kesal Korban Dibuang Korban ke Sungai: Ingin Nendang
Saksi kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, Saefudin Juhri (52) mengungkapkan kekesalannya pada tiga tersangka yang merupakan oknum TNI.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Saksi kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, Saefudin Juhri (52) mengungkapkan kekesalannya pada tiga tersangka yang merupakan oknum TNI.
Dilansir TribunWow.com, Saefudin merupakan saksi yang membantu tersangka mengevakuasi tubuh korban penabrakan, Handi (17) dan Salsabila (14).
Ia mengaku tak menyangkan para tersangka akhirnya membuang korban ke sungai hingga akhirnya ditemukan tewas.
Pasalnya saat itu tersangka mengaku padanya akan membawa korban ke rumah sakit.
"Pas diambil, dia bilang mau ke rumah sakit. Tolonglah bantuin, mau diambil ke rumah sakit aja," ujar Saefudin, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Komentar Pakar Hukum soal Kasus Oknum TNI Jadi Tersangka Tabrak Lari: Keras Sekali Hukumannya
Baca juga: Sebelum Buang Jasad Korban ke Sungai, 3 Oknum TNI Sempat Pura-pura Cari Ambulans, Begini Ceritanya
Saefudin mengaku masih sangat mengingat wajah para tersangka.
Ia tak menyangka korban yang ditolong akhirnya dibuang ke sungai.
"Inget pisan, soalnya saat kejadian bareng ngangkat korban. Kejadiannya cukup lama, dan ternyata seperti itu kejadiannya."
"Saya kan kerja, memang tidak apa-apa, majikan mendukung saya untuk itu. Tapi kan enggak enak, jadi sering bolos."
Dalam rekonstruksi tersebut, menurut Saefudin, sangat sesuai dengan kejadian.
Bahkan baju yang dikenakannya saat rekonstruksi, harus baju yang digunakan saat membantu korban.
"Ini saya juga terpaksa menggunakan baju ini lagi, padahal sudah enggak mau pakai baju ini lagi. Suka keinget-inget kejadian itu," ujarnya.
Saefudin menunjukkan ada bercak darah di baju yang dikenakan.
"Ini, ini masih keliat bekas darah," katanya.
Kondisi saat Dibuang