Breaking News:

Terkini Daerah

Komentar Pakar Hukum soal Kasus Oknum TNI Jadi Tersangka Tabrak Lari: Keras Sekali Hukumannya

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan buka suara soal kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

TribunBanyumas.com/Istimewa
Tiga oknum TNI pelaku penabrakan dan pembuang korban tabrakan di Nagreg, Jawa Barat, menjalani rekonstruksi di Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan buka suara soal kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tabrak lari tersebut menewaskan sejoli bernama Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).

Menurut Asep, tiga tersangka yang merupakan oknum TNI bisa dituntut hukuman yang berat.

Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021).
Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). (Tribun Jabar / Lutfi Ahmad)

Pasalnya, kedua korban disebut masih hidup seusai ditabrak.

Sebagai informasi, kedua korban dibuang ke Sungai Serayu seusai ditabrak di Nagreg, Jawa Barat.

"Kenapa harus dibuang, padahal yang satu dari fakta dan berita itu masih hidup," kata Asep dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/1/2022).

Menurut Asep, perbuatan tiga oknum TNI itu telah melanggar pasal pembunuhan.

Karena itu, Asep berharap Mahkamah Militer akan memberikan hukuman tegas pada tiga oknum TNI tersebut.

"Artinya apa, ketika orang masih hidup dibuang itu jelas masuk pasal pembunuhan."

"Mahkamah militer ini akan keras sekali dan tegas hukumannya," tandasnya.

Baca juga: Sebelum Buang Jasad Korban ke Sungai, 3 Oknum TNI Sempat Pura-pura Cari Ambulans, Begini Ceritanya

Baca juga: Cara 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli ke Sungai seusai Ditabrak di Nagreg, Dilempar dari Jembatan

Pura-pura Cari Ambulans

Saksi tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, Saefudin Juhri menyaksikan langsung proses rekonstruksi kejadian pada Senin (3/1/2022).

Dilansir TribunWow.com, Saefudin merupakan saksi yang membantu tiga tersangka mengevakuasi korban tabrak lari, Handi (17) dan Salsabila (14).

Proses rekonstruksi digelar di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Saefudin menyebut adegan yang dilakukan tiga tersangka sudah sesuai dengan kejadian.

Halaman
123
Tags:
TNINagregTabrak lariBandungTewasJawa BaratAsep Iwan Iriawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved