Terkini Daerah
Komentar Pakar Hukum soal Kasus Oknum TNI Jadi Tersangka Tabrak Lari: Keras Sekali Hukumannya
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan buka suara soal kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan buka suara soal kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tabrak lari tersebut menewaskan sejoli bernama Handi Saputra (17) dan Salsabila (14).
Menurut Asep, tiga tersangka yang merupakan oknum TNI bisa dituntut hukuman yang berat.

Pasalnya, kedua korban disebut masih hidup seusai ditabrak.
Sebagai informasi, kedua korban dibuang ke Sungai Serayu seusai ditabrak di Nagreg, Jawa Barat.
"Kenapa harus dibuang, padahal yang satu dari fakta dan berita itu masih hidup," kata Asep dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/1/2022).
Menurut Asep, perbuatan tiga oknum TNI itu telah melanggar pasal pembunuhan.
Karena itu, Asep berharap Mahkamah Militer akan memberikan hukuman tegas pada tiga oknum TNI tersebut.
"Artinya apa, ketika orang masih hidup dibuang itu jelas masuk pasal pembunuhan."
"Mahkamah militer ini akan keras sekali dan tegas hukumannya," tandasnya.
Baca juga: Sebelum Buang Jasad Korban ke Sungai, 3 Oknum TNI Sempat Pura-pura Cari Ambulans, Begini Ceritanya
Baca juga: Cara 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli ke Sungai seusai Ditabrak di Nagreg, Dilempar dari Jembatan
Pura-pura Cari Ambulans
Saksi tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, Saefudin Juhri menyaksikan langsung proses rekonstruksi kejadian pada Senin (3/1/2022).
Dilansir TribunWow.com, Saefudin merupakan saksi yang membantu tiga tersangka mengevakuasi korban tabrak lari, Handi (17) dan Salsabila (14).
Proses rekonstruksi digelar di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Saefudin menyebut adegan yang dilakukan tiga tersangka sudah sesuai dengan kejadian.