Breaking News:

Terkini Nasional

Sosok Habib Bahar bin Smith, Rekam Jejak, Kontroversi, hingga Kasus yang Kini Menjeratnya

Sosok Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. 

TRIBUNWOW.COM - Sosok Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Habib Bahar bin Smith pun langsung ditahan di rumah tahanan Mapolda Jawa Barat di Kota Bandung, Jawa Barat. 

Penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap ulama asal Manado ini pada Senin (3/1/2022).

Baca juga: Pengacara Heran Habib Bahar Dituduh Sebar Hoaks soal Peristiwa di KM 50: Saya Belum Paham

Adapun kasus yang diperkarakan adalah ceramah Habib Bahar bin Smith di Margasah, Jawa Barat pada 11 Desember 2021 lalu.

Dijadikannya Habib Bahar sebagai tersangka berdasarkan laporan dari seseorang berinisial TNA terkait ceramahnya.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Disrekrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman.

"Berkaitan dengan ceramah BS yang mengandung berita bohong yang kemudian diupload oleh TR ke YouTube dan kemudian disebarkan sehingga viral. Itulah yang menjadi pokok perkara yang disidik Polda Jabar," katanya, Senin (3/1/2022), dikutip dari video KompasTV. 

Adapun pasal-pasal yang digunakan menjerat Habib Bahar yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP.

Sosok Habib Bahar bin Smith

Habib Bahar Bin Smith memiliki nama lengkap Sayyid Bahar bin Ali bin Smith yang lahir pada 23 Juli 1985.

Dikutip dari TribunnewsWiki, dirinya adalah seorang ulama dan pendakwah yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara.

Ia juga merupakan pimpinan dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Habib Bahar juga merupakan pendiri dari Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor.

Dirinya merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara dan berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Sumaith.

Ia memiliki enam orang adik yang mana tiga adiknya bernama Ja’far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Habib Bahar bin SmithBahar bin SmithHabib Bahar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved