Breaking News:

Terkini Daerah

Mulut Penuh Pasir, Ini Kesaksian Penemu Jasad Handi Korban Tabrak Lari Oknum TNI di Sungai Serayu

Diketahui, dalam kondisi hidup Handi dibuang oleh para oknum TNI ke aliran Sungai Serayu setelah menjadi korban tabrak lari.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOnenews
Ari selaku warga setempat menjelaskan awal mula ditemukannya jasad Handi di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah. 

Saat proses rekonstruksi berlangsung, ketiga oknum TNI yang menjadi tersangka telah menggunakan baju tahanan militer berwarna kuning.

Ditayangkan dalam YouTube Kompastv, dalam adegan rekonstruksi nampak seorang warga sekaligus saksi mata ikut membantu dua tersangka mengevakuasi korban tabrak lari.

Kedua korban awalnya dibawa ke pinggir jalan.

Pertama, Kolonel P dan seorang tersangka lainnya lebih dulu mengevakuasi korban Handi.

Bersama seorang saksi, kedua tersangka membawa Handi ke pinggir jalan.

Selanjutnya nampak Kolonel P menyeret korban Salsabila yang berada di kolong mobil.

Tak lama setelah meletakkan korban di pinggir jalan, ketiga oknum TNI tersebut langsung membawa masuk korban ke dalam mobil.

Nampak dalam proses rekonstruksi, seorang warga mengenakan baju biru membantu tersangka memasukkan korban ke dalam mobil.

Saat membawa masuk korban ke dalam mobil, warga yang ada di TKP dibohongi dengan janji para tersangka akan membawa kedua korban ke rumah sakit.

Proses rekonstruksi berlangsung ramai dengan banyaknya warga yang menyoraki para tersangka.

Puluhan anggota polisi militer tampak mengawal. ketat proses rekontruksi itu.

Rekonstruksi dipimpin oleh penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.

Lewat rekonstruksi ini, dipastikan Kolonel P adalah dalang yang mencetuskan ide untuk membuang korban di Sungai Serayu.

"Kami akhirnya bisa mengkonfrontir, tiga-tiganya bahkan dalam satu pemeriksaan," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (3/1/2022).

"Dan memang yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
NagregTNIJawa BaratTabrak lariBandungTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved