Viral Medsos
Viral Pengemudi Bus Maki-maki dan Tantang Sopir Truk BBM Adu Banteng, Emosi Gagal Menyerobot Jalan
Viral di media sosial aksi sopir bus antarkota yang sedang membawa penumpang, memaki-maki driver truk tangki BBM.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Viral di media sosial aksi sopir bus antarkota yang sedang membawa penumpang, memaki-maki driver truk tangki BBM.
Dari rekaman yang beredar, tampak bus menerobos jalur berlawanan arah.
Video aksi sopir yang melanggar lalu lintas ini diduga direkam menggunakan ponsel seorang penumpang.
Baca juga: Viral Anggota Polair Jadi Korban Pengeroyokan di Tanjung Priok, Polisi: Korban Ingin Lerai Keributan
Dalam video tersebut, terlihat sopir bus menyerobot jalur kendaraan lain, sambil memaki-maki supir truk tangki Pertamina bermuatan BBM yang menghalangi jalannya.
Sopir bus itu terlihat ngomel-ngomel.
Video ini diunggah oleh pengguna platform tiktok dengan username @gemini_girl 2605.
Menjadi ramai jadi bahan perbincangan karena sang sopir diketahui menantang sopir truk tangki untuk menabrakan kendaraannya jika masih berani menghalangi jalan.
Dalam video tersebut, terlihat suasana jalan dalam kondisi macet dan sopir bus ingin ngeblong atau menerobos jalur pengendara lain.
Namun, muncul truk tangki BBM yang melaju dari arah berlawanan.
Karena merasa sopir truk BBM tidak memberi jalan, sopir bus tersulut emosinya dan mencaci-maki pengemudi truk.
“Sopir kacangan, sopir kampung kamu itu. Berapa tahun sudah kamu jadi sopir?,” kata sopir bus ekonomi AC tersebut dengan nada emosi ke arah sopir truk tangki BBM, ketika kendaraan mereka berpapasan.
Aksi sopir bus ini mengundang kemarahan netizen.
Seperti yang terpantau di kolom komentar Instagram @bis.mania.indonesia yang mengunggah ulang video viral ini.
@mas**** Supir bus kaya gitu jangan di contoh... Dari PO mana itu harusnya perusahaan kasih skorsing supir bus kaya gitu.
@gil**.**** Supir truk, gausah minggir kalo ada bus ngeblong. Gausah takut karena kita bener. Kalo ngajak ribut ayo ajak gelud di kantor polisi.
@ahm*.** Jadi temen temen kalo ada supir bis ngeblong di aduin aja ya
Menyerobot jalur atau laju kendaraan lain saat ini masih menjadi kebiasaan buruk sebagian pengemudi termasuk pengemudi bus.
Apalagi jika kondisi jalan dalam keadaan macet dan dituntut mengejar setoran. Padahal menyerobot jalur kendaraan lain tentu dapat membahayakan baik supir dan penumpang maupun kendaraan lain.
Selain itu, jelas disebutkan menyalip atau mendahului kendaraan lain telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 310 UU LLAJ dan Pasal 311 UU LLAJ menyebutkan sanksi dan hukuman bagi jika pengemudi yang berpindah jalur namun tidak menggunakan jalur yang sudah ditentukan dan memberikan isyarat sehingga menyebabkan kecelakaan.
Menurut pasal tersebut, pengemudi dapat dipidana. (Tribunnews/Nur Febriana Trinugrahen)
Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Viral, Sopir Bus Marah-marah Gagal Serobot Jalan, Tantang Driver Truk BBM Adu Banteng