Terkini Daerah
Rekonstruksi Kecelakaan di Nagreg, Ini Cara 3 Oknum TNI Perlakukan Korban sebelum Dibuang ke Sungai
Rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang melibatkan tiga orang TNI digelar hari ini, Senin (3/1/2022).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Ketiganya juga mendapat pengawalan ketat dari polisi militer dengan seragam lengkap dan baret birunya.
Di sana juga terlihat sejumlah warga yang ingin menyaksikan rekonstruksi kecelakaan tersebut.
Ketika ketiga tersangka berjalan, warga spontan menyoraki ketiganya dengan nada geram.
Setelah rekonstruksi di Nagreg, rekonstruksi selanjutkan akan dilaksanakan di Cilacap, Jawa Tengah yang jadi lokasi ketiganya membuang jasad korban.
Dituntut Seumur Hidup Penjara
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan ketiga pelaku akan dituntut dengan tuntutan maksimal penjara seumur hidup.
Meski memungkinkan adanya hukuman mati dalam kasus ini, TNI memilih menerapkan tuntutan seumur hidup terhadap tiga pelaku.
"Tuntutan sudah kita pastikan karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup," ucap Andika, Selasa (28/12/2021).
"Walaupun sebetulnya Pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja."
Seperti yang diketahui, Kolonel P memerintahkan dua pelaku lain untuk membawa kabur kedua korban yang kemudian dibuang di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Belakangan ini terungkap ternyata Kolonel P masih berusaha menyembunyikan aksi kriminalnya seusai ditangkap oleh aparat berwenang.
Andika menjelaskan, pada awal diperiksa, sudah terdeteksi upaya Kolonel P memberikan pengakuan bohong terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Ironisnya, dua pelaku lain yang pangkatnya jauh di bawah Kolonel P justru memberikan kesaksian jujur sehingga kebohongan Kolonel P terbongkar.
"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," kata Jenderal Andika.
Menurut keterangan Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo, mobil tersebut awalnya dikendarai Koptu DA hingga kecelakaan terjadi.