Cerita Selebriti
Cassandra Angelie Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Prostitusi, Berikut Penjelasan Polisi
Pesinetron Cassandra Angelie ditetapkan sebagai terasangka kasus prostitusi online.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pesinetron Cassandra Angelie ditetapkan sebagai terasangka kasus prostitusi online.
Meski begitu, pemeran Vera dalam tayangan 'Ikatan Cinta' ini tak ditahan di kantor polisi.
Menurut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan, Cassandra dibebaskan karena adanya sejumlah pertimbangan.

Baca juga: Muncikari Tawarkan Jasa Cassandra Angelie Lewat Medsos, Pelanggan Mulanya Disodorkan Foto sang Artis
Baca juga: Unggahan Cassandra Angelie Promosi Ikatan Cinta Banyak Tuai Komentar, Tanda di Leher Selalu Terlihat
Cassadra ditangkap i hotel Ascott, Kebon Kacang Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021) pukul 21.30 WIB.
Gadis 23 tahun itu ditangkap saat tengah bersama seorang klien.
Sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, kartu ATM dan lain-lain ikut diamankan.
Namun, walau Cassandra kini sudah ditetapkan tersangka, ia diperkenankan untuk bebas.
Dilansir Grid.ID, Senin (3/1/2022), pesinetron berdarah Arab itu juga dianggap berstatus sebagai korban dari muncikarinya.
"Pertimbangannya yang bersangkutan disamping sebagai pelaku sudah ditetapkan tersangka kemudian juga sebagai korban," terang Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Adapun atas aksinya, Cassandra dikenai ancaman hukuman hingga 1 tahun penjara.
Karenanya, pihak kepolisian belum bisa menahan Cassandra di samping pertimbangan lainnya.
Ia dianggap bersikap kooperatif dan bersedia untuk membantu kepolisian mengungkapk kasus tersebut.
"Pasal yang dikenakan 506 kan ancaman hukumannya KUHP 1 tahun penjara," beber Endra Zulpan.
"Sehingga dengan ancaman tersebut, itu bisa tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik, diantaranya dianggap kooperatif, tidak melarikan diri serta tidak akan menghilangkan bukti."
Sementara itu, sebelumnya, Endra Zulpan juga sempat mengumumkan adanya sejumlah artis yang terjerat jaringan prostitusi yang sama.
Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (3/1/2022), terdapat sejumlah artis yang masuk dalam daftar muncikari Cassandra.
"Kepada publik figur yang masuk dalam list muncikari tersebut, nanti kita akan lakukan pemanggilan," sebut Endra Zulpan.
"Ada beberapa publik figur yang kebanyakan berdomisili di Jakarta, juga masuk dalam kelompok ini."
"Ada beberapa artinya lebih dari satu, pokoknya cukup banyak."
Baca juga: Terjerat Prostitusi, Cassandra Angelie Sempat Akui Jadi Artis hanya Sampingan, Sebut Pekerjaan Utama
Baca juga: Setelah Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Wawancara Cassandra Angelie Viral: Ingin Nikah Muda
Kronologi Penangkapan Cassandra
Dunia hiburan Tanah Air dihebohkan dengan munculnya kabar artis yang terlibat prostitusi online.
Sosok pemain sinetron berinisial CA alias Cassandra Angelie tertangkap polisi karena prostitusi online tersebut.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (31/12/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengakui hal tersebut.
Kombes Pol Zulpan bahkan membeberkan kronologi penangkapan artis berinisial CA yang diduga adalah Cassandra Angelie.
"Modus yang digunakan para muncikari ini adalah mereka menawarkan melalui media sosial," ujar Kombes Pol Zulpan.
"Dengan mengirimkan gambar-gambar dari pada saudari CA," tambahnya.
"Kemudian sedikit kronologi singkat terkait pengungkapan kasus ini," jelasnya.
Awalnya polisi mendapatka laporan dari masyarakat terkait banyaknya prostitusi online di hotel kawasan Jakarta.
Setelah itu, polisi mengungkap keterlibatan artis CA dalam prostitusi online.
CA pun ditangkap tanpa menggunakan busana, berada di dalam kamar hotel bersama seorang laki-laki.
"Polda Metro Jawa khususnya Subdit Siber mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa diketahui marak terjadi kegiatan prostitusi online pada beberapa hotel khususnya di Jakarta," kata Kombes Pol Zulpan.
"Oleh sebab itu dilakukan pendalaman sehingga mengungkap adanya pertemuan antara pria dan wanita yang berinisial CA di hotel," tambahnya.
"Kemudian pada saat penangkapan mereka ada di kamar hotel dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," jelasnya.
Polisi pun menemukan beberapa barang bukti dari artis berinisial CA itu.
Diketahui CA memasang tarif Rp 30 juta dalam satu kali melayani laki-laki hidung belang.
"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapapakaian dalam," ungkap Kombes Pol Zulpan.
"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tersebut," sambungnya.(TribunWow.com)
Sebagian artikel ini bersumberi dari Grid.ID dengan judul "Cassandra Angelie Tidak Ditahan Kepolisian Meski Terlibat Prostitusi Online, Ini Alasannya"