Breaking News:

Terkini Daerah

Adegan Kecelakaan di Nagreg Selesai, Rekonstruksi Dilanjut ke Lokasi Oknum 3 TNI Buang Tubuh Korban

Kasus tiga oknum TNI AD tabrak dan buang tubuh korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat memasuki tahap rekonstruksi. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad
Kolonel P (Tersangka 1) diapit oleh dua orang Polisi Militer saat menghadiri rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). 

Mendapat saran itu, Kolonel P justru mengambil kemudi dan terus melaju hingga jembatan tempat mereka membuang jasad korban.

Para TNI lain yang ada di mobil juga diminta untuk bungkam. 

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.

Kini, ketiganya terancam hukuman berat dan tengah diperiksa di POM Mabes AD. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut akan melakukan proses hukum pidana hingga pemecatan kepada ketiganya. 

Ketiganya akan dituntut dengan pasal berlapis terasuk pasal pembunuhan berencana, 

Mulai dari Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, dengan ancaman pidana penjara maksimal, masing-masing enam serta tiga tahun.

Kemudian Pasal 181, 359, 338, dan 340 KUHP, yang mana ancaman pidana penjara maksimal dari setiap pasal itu adalah enam bulan, lima tahun, 15 tahun, hingga seumur hidup.

Tak berhenti di situ saja, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan kasus ini sudah mendapat atensi dari pusat.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI, TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).

"(Hukuman tambahannya berupa) pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," tegas Kapuspen TNI(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Babak Baru Kasus Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg: Kolonel P Inisiator Pembunuhan, dan Tribun Jabar yang berjudul Caci Maki dan Sorakan dari Warga Sambut Para Penabrak Handi dan Salsabila, dan Tribun Jateng yang berjudul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas

Tags:
TNINagregBandungJawa BaratTabrak lari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved