Breaking News:

Terkini Daerah

Adegan Kecelakaan di Nagreg Selesai, Rekonstruksi Dilanjut ke Lokasi Oknum 3 TNI Buang Tubuh Korban

Kasus tiga oknum TNI AD tabrak dan buang tubuh korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat memasuki tahap rekonstruksi. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad
Kolonel P (Tersangka 1) diapit oleh dua orang Polisi Militer saat menghadiri rekonstruksi kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus tiga oknum TNI AD tabrak dan buang tubuh korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat memasuki tahap rekonstruksi. 

Rekonstruksi pertama digelar di TKP kecelakaan dan dilanjutkan ke TKP pembuangan tubuh korban yaitu Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) di sekitar Sungai Serayu, Jawa Tengah. 

Dalam pantauan Tribun Jabar, disebutkan bahwa rekonstruksi pertama dilakukan di TKP yang berada di Jalan Raya Bandung-Garut, Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2022) pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Rekonstruksi Kecelakaan di Nagreg, Ini Cara 3 Oknum TNI Perlakukan Korban sebelum Dibuang ke Sungai

Baca juga: Penampakan 3 Pelaku Kasus Nagreg saat Reka Adegan, Terungkap Detik-detik setelah Korban Ditabrak

Ketiga tersangka nampak hadir dengan mengenakan baju berwarga kuning dengan tulisan Tahanan Militer Pomdam Jaya. 

Mereka nampak dikawal dengan ketat oleh polisi militer di sana. 

Ada lima adegan yang diperagakan di TKP lokasi kecelakaan itu dan berlangsung sekitar 10 menit.

Mulai dari Handi dan Salsa menjadi korban kecelakaan hingga kedua tubuh korban dibawa dengan mobil yang ditumpangi tiga oknum TNI itu. 

Diketahui bahwa tubuh Salsa berada di kolong mobil dan tubuh Handi berada di samping mobil yang menabrak mereka itu. 

Keduanya dievakuasi oleh tersangka dibantu dengan warga sekitar. 

Tubuh Handi ditaruh di bagian belakang mobil dan tubuh Salsa di bagian tengah. 

Baca juga: Update Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Periksa Kejiwaan Kolonel P, Apa Kata Puspom TNI AD?

Sesaat sebelum rekonstruksi, diketahui juga jika para tersangka disambut ratusan orang dengan sorakan dengan nada geram kepada mereka. 

Usai melakukan rekonstruksi di Nagreg, rencananya rekonstruksi akan dilakukan di Jawa Tengah tempat ketiga tersangka membuang tubuh korban. 

"Kalau rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," ujar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Senin (3/1/2022) dikutip dari Kompas.com. 

Dirinya juga menyampaikan bila berkas perkara akan segera selesai dan rencananya akan diserahkan sebelum akhir pekan.

"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai, hari Kamis (6/1/2022) untuk dlimpahkan ke Oditur," katanya.

Diketahui sebelumnya, Handi dan Salsabila menjadi korban kecelakaan pada Rabu (8/12/2021). 

Namun, keduanya dinyatakan hilang setelah dievakuasi oleh penabrak yang berdalih akan melarikan korban ke rumah sakit. 

Orangtua korban baru menemukan keduanya pada Jumat (17/12/2021) sudah dalam kondisi dimakamkan di dua lokasi berbeda di Jawa Tengah.

Handi ditemukan di Banyumas, sedangkan Salsabila di Cilacap. 

Pihak kepolisian menyebut bahwa keduanya ditemukan tewas tanpa identitas pada Sabtu (11/12/2021). 

Dari hasil autopsi, Handi diduga masih hidup saat dibuang ke sungai dan tewas karena tenggelam. 

Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021).
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021). (Tribun Jabar / Lutfi Ahmad)

Kronologi Kejadian

Pelaku diketahui bernama Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A. 

Satu pelaku mengakui kejahatannya dan menyebut bahwa dirinya tak bisa berbuat banyak ketika ada ide membuang jasad korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. 

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), dikutip dari Tribun Jateng.

Tubuh korban yang dimaksud merupakan korban kecelakaan yang diduga ditabrak oleh ketiga oknum TNI tersebut pada Rabu (8/12/2021). 

Mereka berhasil membawa korban dengand alih akan melarikannya ke rumah sakit. 

Namun, tubuh korban malah dibuang ke Sungai dan baru ditemukan orangtua korban pada Jumat (17/12/2021).

A, mengaku tak bisa berbuat banyak ketika mendapat perintah itu.

Sebelum ada ide membuang jasad itu, ia juga mengaku sudah menyarankan agar melarikan korban ke rumah sakit. 

Mendapat saran itu, Kolonel P justru mengambil kemudi dan terus melaju hingga jembatan tempat mereka membuang jasad korban.

Para TNI lain yang ada di mobil juga diminta untuk bungkam. 

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.

Kini, ketiganya terancam hukuman berat dan tengah diperiksa di POM Mabes AD. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut akan melakukan proses hukum pidana hingga pemecatan kepada ketiganya. 

Ketiganya akan dituntut dengan pasal berlapis terasuk pasal pembunuhan berencana, 

Mulai dari Pasal 310 dan 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, dengan ancaman pidana penjara maksimal, masing-masing enam serta tiga tahun.

Kemudian Pasal 181, 359, 338, dan 340 KUHP, yang mana ancaman pidana penjara maksimal dari setiap pasal itu adalah enam bulan, lima tahun, 15 tahun, hingga seumur hidup.

Tak berhenti di situ saja, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan kasus ini sudah mendapat atensi dari pusat.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI, TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).

"(Hukuman tambahannya berupa) pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," tegas Kapuspen TNI(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Kompas.com yang berjudul Babak Baru Kasus Tewasnya Handi-Salsa di Nagreg: Kolonel P Inisiator Pembunuhan, dan Tribun Jabar yang berjudul Caci Maki dan Sorakan dari Warga Sambut Para Penabrak Handi dan Salsabila, dan Tribun Jateng yang berjudul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas

Tags:
TNINagregBandungJawa BaratTabrak lari
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved