Terkini Daerah
Update Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Periksa Kejiwaan Kolonel P, Apa Kata Puspom TNI AD?
Kolonel P, satu dari tiga pelaku tabrak lari di Nagreg dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pihak TNI AD sampai saat ini masih terus mendalami kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat yang menewaskan Handi Hariasaputra (17) dan Salsabila (14).
Terdapat tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus ini yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA.
Kolonel P diketahui sebagai pelaku yang memerintahkan dua oknum berpangkat kopral agar membawa kabur korban untuk kemudian dibuang di aliran sungai Serayu.

Baca juga: Korban Tabrak Lari Oknum TNI Sempat Ditaruh di Jalan, Warga Tak Curiga karena Dengar Ucapan Ini
Dikutip dari Kompas.com, kini Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD berencana untuk memeriksa kejiwaan Kolonel P.
”Hari ini ada pemeriksaan kesehatan jiwa,” ungkap Komandan Puspom TNI AD, Letnan Jenderal Chandra Sukotjo, Rabu (29/12/2021).
Sejauh ini dipastikan baru Kolonel P saja yang akan diperiksa kejiwaannya.
Letjen Chandra menyampaikan, sebenarnya tidak semua kasus perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap para pelakunya.
”Kasus-kasus tertentu saja,” kata dia.
Tiga oknum TNI pelaku tabrak lari Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat, ternyata memiliki peran berbeda-beda saat kejadian.
Peran masing-masing pelaku diungkapkan Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo.
Sebagai informasi, pelaku tabrak lari dan pembuangan jasad korban adalah Kolonel P, Kopda A, serta Koptu DA.
Menurut Chandra, mobil tersebut awalnya dikendarai Koptu DA hingga kecelakaan terjadi.
Sedangkan Kolonel P dan Kopda A menjadi penumpang mobil itu.
"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).
Chandra juga mengatakan mobil itu merupakan milik Kolonel P.