Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengacara Danu Yakin Pelaku Kasus Subang Pembunuh Profesional: Pasti Ada yang Suruh

Pengacara Danu, Achmad Taufan menyakini bahwa kliennya tak bersalah meski ada yang menyebut bahwa sketsa pelaku yang dirilis polisi mirip dengan Danu

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Heri Susanto
Muhammad Ramdanu alias Danu (21) (kiri), dan kuasa hukumnya, Achmad Taufa (kanan), dalam kanal YouTube Heri Susanto, Sabtu (1/1/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyakini bahwa kliennya tak bersalah meski ada yang menyebut bahwa sketsa pelaku yang dirilis polisi mirip dengan Danu. 

Dirinya menganggap bahwa pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) merupakan pembunuh profesional dan tidak mungkin jika itu adalah Danu. 

"Kalau menurut kejadian kami, pelaku ini sangat profesional, dan pelaku ini kami setuju berasal dari luar," ujarnya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Minggu (2/1/2022). 

Baca juga: Setelah Danu, Sketsa Pelaku Kasus Subang Disebut Mirip Anak Istri Muda Yosef, Ini Kata Pengacara

Baca juga: Danu Dituding Jadi Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum: Walaupun Anak Angkat Juga Masih Keluarga

Artinya yang membunuh ibu dan anak itu bukanlah keluarga atau orang dekat korban. 

Tetapi dia juga menyoroti apa motif pelaku pembunuhan itu. 

Menurut Achmad, pelaku pasti disuruh oleh pihak tertentu untuk motif yang belum diketahui. 

"Nah kalau pelaku dari luar pasti kan ada yang menyuruh, siapa yang menyuruh pelaku? Tujuannya apa? Motifnya apa? Nah ini yang kita harap bisa segera polisi mengungkap itu," ujarnya. 

Dirinya juga menyatakan tidak ingin menuduh pihak lain siapa pun itu. 

Menurut dia, kini status semua pihak yang terlibat masih sebagai saksi dan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Achmad menganggap yang paling penting sekarang adalah untuk mendukung dan mendorong polisi dalam mengungkap kasus ini. 

Baca juga: Sebut Pihak Yosef Ucap Fitnah, Kuasa Hukum Tak Terima Danu Disebut Mirip Sketsa Pelaku Kasus Subang

"Jadi biarlah proses ini polisi yang menyelesaikan, polisi yang mengungkap," tambahnya. 

Abaikan Pihak yang Menuduh

Setelah pihak Polda Jabar merilis sketsa pelaku kasus Subang, ada beberapa pihak yang menyatakan bahwa sketsa itu mirip dengan Danu. 

Termasuk pihak kuasa hukum Yosef dan Danu yang secara samar menyebut hal itu.

Terkait tudingan itu, Achmad menyayangkan ucapan Rohman sebagai seorang kuasa hukum.

"Pengacara Yosef menyampaikan dan sudah mengarahkan statement-nya pada seseorang, kita enggak usah drama," ungkap Taufan.

"Kita langsung saja seakan-akan Kang Rohman menuduh klien saya."

Taufan menilai ciri-ciri sketsa wajah terduga pelaku berbeda jauh dengan Danu.

Secara jelas, Taufan membantah kliennya terlibat dalam kasus ini.

"Perlu kita cermati bahwa Polda sudah menyampaikan tentang sketsa dan mempunyai ciri-ciri," katanya.

"Dari ciri-ciri di Polda, itu bukan Danu."

Jika Danu terlibat, kata Taufan, akan mudah bagi polisi menetapkan status tersangka.

Namun hingga kini polisi belum membongkar identitas tersangka pembunuhan ibu dan anak ini.

"Kalau Danu dari awal disinyalir melakukan hal ini, sangat muda Polda segera menetapkan Danu sebagai tersangka sangat mudah menangkap Danu," ujar Taufan.

"Statement seperti itu bukan dari seseorang yang memiliki kepribadian baik, bukan statement pengacara yang bisa menjaga situasi dan profesionalisme sebagai advokat."

"Status Danu masih saksi dan kami dari tim hukum mengingatkan pihak Yoris, Pak Yosef, untuk menahan diri jangan sampai statement menuduh ke orang lain, itu tidak baik."

Taufan mengaku kecewa mendengar pernyataan Rohman sebagai sesama pengacara.

"Saya tidak mau menuduh Pak Yosef, Pak Yoris sebagai pelakunya."

"Saya hanya berpedoman pada keterangan bukti-bukti yang sudah dilakukan kepolisian," tukasnya.

Seperti diketahui kasus ini sudah berjalan lebih dari empat bulan penyelidikan. 

Terakhir, pihak kepolisian merilis sketsa pelaku dari arah melakang dan samping kanan. 

Selain itu, polisi juga menyebut sudah memeriksa 69 saksi baik dari pihak keluarga maupun warga yang melintas. 

Disebut bahwa kasus ini akan diungkap di awal tahun 2022. 

Simak keterangan Achmad sejak menit ke-5.00:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SubangPembunuhanTuti SuhartiniAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved