Artis Terjerat Prostitusi Online
Fakta Prostitusi Cassandra Angelie, Ditawarkan Muncikari Lewat Medsos hingga Tarif Kencan Rp 30 Juta
Artis pemeran Vera di Sinetron Ikatan Cinta ini pun kini harus menanggung malu akibat ulahnya.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Modus operandi yang dilakukan para mucikari ini adalah dengan menawarkannya melalui media sosial.
"Modus operandi yang digunakan adalah mereka menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar daripada CA," kata Zulpan.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bra dan celana dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.
Jadi Tersangka
Dari kasus prostitusi yang melibatkan artis CA, polisi telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah seorang wanita yang diketahui sebagai model sekaligus pemain sinetron bernama Cassandra Angelie.
Kemudian tiga orang lainnya, yakni muncikari.
"Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun."
"Peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/12/2021).
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ujar Zulpan.

Artis CA 5 Kali Transaksi dengan Motif Ekonomi
Cassandra Angelie atau artis CA mengaku kepada polisi sudah lima kali lakukan transaksi prostitusi online.
Ia memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan.
"Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Setelah dilakukan penyidikan, CA melakukan tindak asusila ini karena faktor ekonomi.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Zulpan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Prostitusi Libatkan Artis CA, Dari Laporan Warga hingga Digerebek Tanpa Busana