Terkini Daerah
Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat Jual Gadis 14 Tahun di Bandung ke 16 Pria Lewat Aplikasi
Dalam kurun waktu dua minggu, seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung dipaksa untuk melayani belasan pria.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, dipaksa melayani 11 pria hidung belang seusai korban dijajakan lewat sebuah aplikasi secara online.
Kini terungkap, jumlah pria hidung belang yang mencabuli korban total ada 16 orang.
Dalam kasus ini terdapat tiga pelaku utama yang menjual korban, yang mana satu di antaranya adalah gadis di bawah umur.
Baca juga: Cabuli Santriwati yang Sedang Salat, Guru Ngaji di Tulungagung Ngaku Ajari Gerakan yang Benar
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung dalam acara RAGAM PERKARA tvOneNews, Kamis (30/12/2021).
Kombes Aswin menjelaskan, kasus ini dimulai ketika korban berkenalan dengan para pelaku utama pada awal Desember.
Sebelum dijual oleh pelaku, korban sempat dirudapaksa oleh seorang pelaku utama.
Identitas tiga pelaku utama tersebut adalah SV (16), IM (18), dan MS (18).
"Tersangka I membuat akun Mi Chat dan memasang foto korban di akun tersebut, dan mulai lah berkomunikasi dengan para pelaku-pelaku," kata Kombes Aswin.
"Kurang lebih 16 orang yang telah melakukan hubungan pada korban."
Menurut keterangan Kombes Aswin, korban dipaksa melayani belasan pria itu dalam kurun waktu dua minggu.
Terkait penyekapan korban, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mendalami hal tersebut.
Namun diketahui, pelaku juga membujuk korban dengan iming-iming sesuatu.
Selama disekap dan dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) online, korban terus melayani para pria hidung belang.
"Pelaku persetubuhan mendatangi lokasi," ungkap Kombes Aswin.
Kombes Aswin juga mengiyakan adanya gadis di bawah umur yang turut terlibat menjual korban.
Sementara itu 16 pria hidung belang yang mencabuli korban masih dalam buruan polisi.
Selalu Dicekoki Minuman Keras
Selama dipaksa menjadi PSK online atau wanita open booking order (BO), korban selalu dicekoki minuman keras.
Dikutip dari TribunJabar.id, fakta ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung.
Ketiga pelaku kini dijerat kasus dugaan pemerkosaan dan tindak pidana perdaganan orang (TPPO).
Kombes Aswin memastikan akan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
"Korban sudah divisum. Sekarang lagi pengejaran pelaku lainnya. Masih banyak yang akan kita tangkap. Mohon doanya untuk ditangkap semuanya," katanya, Rabu (29/12/2021).
Para pelaku saat ini dijerat pasal UURI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. Lalu pasal 76 Jo pasal 88 UURI no 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca juga: Viral Sosok Ayah Bangun Panggung Pernikahan Putrinya di Atas Jurang, Begini Kisah Lengkapnya
Simak videonya mulai menit ke-4.35:
Kenalan di Medsos
Pada awalnya korban pertama berkenalan dengan pelaku MS di media sosial.
Keduanya sempat bertemu secara langsung bahkan menjalin hubungan asmara.
Namun hubungan antara korban dan MS hanya berlangsung sebentar.
Kemudian awal Desember 2021, korban berkenalan dengan IM yang merupakan teman dari MS.
IM selanjutnya mengajak korban untuk bertemu langsung namun sempat beberapa kali ditolak hingga akhirnya mereka sepakat bertemu di daerah Gedebage, 15 Desember 2021.
Saat bertemu langsung, IM ternyata tak sendiri, di sana hadir juga MS dan SV.
Mereka berempat kemudian pergi ke kawasan Cijerah.
Di sebuah kamar kos di Cijerah, IM melakukan tindakan asusila kepada korban.
Kemudian pada malam harinya, IM bersekongkol dengan MS dan SV untuk menjajakan korban ke pria mesum lewat aplikasi online.
Selama 18-22 Desember 2021, korban dibawa ke sejumlah tempat di Kota Bandung.
"Kurang lebih 11 kali dan untuk kedua tersangka MS dan SV berperan mengantar tamu dan mengoperasikan akun (Michat)," ujar Kombes Aswin.
Saat melayani pria hidung belang, korban selalu dicekoki minuman keras.
Para tersangka kemudian membagi hasil uang yang didapat dengan cara menjual korban.
Lebih dari 20 Pria Terlibat
Kasus ini diviralkan oleh akun Instagram @alvianakmal.
Pemilik akun tersebut menjelaskan, ayah dari korban adalah pegawainya.
Menurut penjelasan @alvianakmal, korban sesudah diculik, sempat dirudapaksa oleh para pelaku utama yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita (istri seorang pelaku).
Korban selanjutnya disekap selama tujuh hari sambil dijual ke para pria hidung belang lewat sebuah aplikasi online.
Selama tujuh hari tersebut, korban disebut sudah dipaksa melakukan hubungan asusila dengan lebih dari 20 pria.
Pada saat disekap, korban diketahui diancam dipukul dan dibunuh oleh para pelaku.
"Viralkan, anak di bawah umur berumur 14 tahun, diculik dan dirudapaksa ramai-ramai setelah itu dijual dijadikan PSK," tulis pemilik akun, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Ancam Tembak Mati, Ini Alasan Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Rayakan Natal
Dalam unggahan yang diposting oleh @alvianakmal, nampak ada empat foto pelaku.
Pertama adalah pria berinisial D (40) yang disebut berperan menganiaya dan menjual korban.
Kemudian foto wanita inisial L (17) berperan serupa dengan pelaku D.
Selanjutnya foto pria inisial S (19) yang juga memiliki peran sama dengan L dan D.
Terakhir adalah foto pria inisial I yang turut berperan menjual korban.
Sejauh ini baru tiga pelaku yang diamankan yakni pasangan suami istri S dan L serta I.
Disertakan juga oleh @alvianakmal foto surat tanda penerimaan laporan pihak kepolisian.
Menurut keterangan @alvianakmal, orangtua korban sendiri yang akhirnya menemukan korban dan menjebak pelaku.
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Pelaku Penculik dan Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Bandung Ditangkap, Masing-masing Punya Peran Beda, Kronologi Gadis 14 Tahun yang Dirudapaksa dan Dijual sebagai PSK oleh Pacarnya yang Masih Remaja dan Kasus Gadis 14 Tahun di Bandung Diculik, Dirudapaksa, lalu Dijajakan Lewat Medsos, Kenal di Facebook