Breaking News:

Terkini Daerah

Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat Jual Gadis 14 Tahun di Bandung ke 16 Pria Lewat Aplikasi

Dalam kurun waktu dua minggu, seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung dipaksa untuk melayani belasan pria.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube tvOnenews
2 pria pelaku kasus penjualan gadis di Bandung lewat aplikasi online. 

Sementara itu 16 pria hidung belang yang mencabuli korban masih dalam buruan polisi.

Selalu Dicekoki Minuman Keras

Selama dipaksa menjadi PSK online atau wanita open booking order (BO), korban selalu dicekoki minuman keras.

Dikutip dari TribunJabar.id, fakta ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung.

Ketiga pelaku kini dijerat kasus dugaan pemerkosaan dan tindak pidana perdaganan orang (TPPO).

Kombes Aswin memastikan akan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

"Korban sudah divisum. Sekarang lagi pengejaran pelaku lainnya. Masih banyak yang akan kita tangkap. Mohon doanya untuk ditangkap semuanya," katanya, Rabu (29/12/2021).

Para pelaku saat ini dijerat pasal UURI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. Lalu pasal 76 Jo pasal 88 UURI no 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Viral Sosok Ayah Bangun Panggung Pernikahan Putrinya di Atas Jurang, Begini Kisah Lengkapnya

Simak videonya mulai menit ke-4.35:

Kenalan di Medsos

Pada awalnya korban pertama berkenalan dengan pelaku MS di media sosial.

Keduanya sempat bertemu secara langsung bahkan menjalin hubungan asmara.

Namun hubungan antara korban dan MS hanya berlangsung sebentar.

Kemudian awal Desember 2021, korban berkenalan dengan IM yang merupakan teman dari MS.

IM selanjutnya mengajak korban untuk bertemu langsung namun sempat beberapa kali ditolak hingga akhirnya mereka sepakat bertemu di daerah Gedebage, 15 Desember 2021.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BandungJawa BaratPencabulanPekerja Seks Komersial (PSK)MiChat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved