Terkini Daerah
Fakta 30 Bocah Dijual dan Dirudapaksa Bos Diskotek di Jakarta, Berawal dari Laporan Anak Hilang
Kasus hilangnya seorang bocah di Jambi berinisial AN (13) menguak kejahatan seksual luar biasa terhadap puluhan anak di bawah umur lainnya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus hilangnya seorang bocah di Jambi berinisial AN (13) menguak kejahatan seksual luar biasa terhadap puluhan anak di bawah umur lainnya.
Rupanya, AN dijual oleh muncikari ke bos dikostek di Jakarta.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial S.
Baca juga: Sekap Gadis 14 Tahun, Suami Istri di Bandung Diduga Jual Korban ke 20 Pria Hidung Belang
Selain S, ada pelaku lain R (36), PIS (19), dan ARS (15) yang berperan sebagai muncikari.
Korban yang terdata berjumlah 30 anak asal Jambi dan diperkirakan ada lebih dari itu, mereka berusia sekitar 13 sampai 15 tahun.
Berikut fakta-fakta kasus perdagangan manusia dalam kejahatan prostitusi ini:
1. Awal kasus
Kasus ini mulai terbongkar dari pelaporan warga soal anak hilang.
Saat itu, salah satu korban berinisial AN (13) dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Sabtu (12/12/2021).
AN kemudian kembali ke rumah dan bercerita jika ia ke Jakarta dan dipaksa untuk melayani S.
Ternyata pelaku ARS membawa korban AN dan korban D ke Jakarta dengan naik bus. Sebelumnya, S sudah mengirim uang Rp 3 juta kepada ARS untuk biaya keberangkatan.
Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS dan dua korbannya langsung ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di sana mereka bertemu oleh S dan ARS menyuruh korban berhubungan badan dengan pria 52 tahun.
Sementara ARS mendapatkan upah Rp 1 juta dan uang Rp 2 juta untuk biaya transportasi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, berdasarkan laporan hilang tersebut, timnya yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan langsung melakukan penyelidikan.