Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Kolonel TNI AD Diduga Grogi seusai Tabrak 2 Remaja di Nagreg, Pilih Bawa Kabur Korban

Ketiga oknum TNI yang bawa kabur Salsabila dan Handi disebut ketakutan karena menilai kedua korban telah meninggal.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
youtube metrotvnews
Kapendam XIII Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus menjelaskan soal kasus oknum kolonel bawa kabur korban tabrak lari yang kemudian dibuang ke sungai Serayu. Ditayangkan di youtube metrotvnews, Senin (27/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Tiga oknum anggota TNI AD, Kolonel P, Kopda A, dan Kopda DA terancam hukuman berat gara-gara kasus tabrak lari yang mereka lakukan ada indikasi pembunuhan berencana.

Diketahui, ketiga oknum TNI tersebut membawa kabur Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) seusai menabrak korban di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Parahnya, kedua korban kemudian dibuang ke aliran sungai Serayu yang mana satu korban masih hidup hingga akhirnya meninggal tenggelam di sungai.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Nasib Oknum Kolonel Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Diungkap Jenderal Dudung

Baca juga: Fakta Baru Tabrak Lari di Nagreg, Motif Kolonel Buang Korban hingga Masih Bernapas saat di Sungai

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapendam XIII Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.

Dalam YouTube metrotvnews, Senin (27/12/2021), ditayangkan potongan pernyataan dan video Letkol Jhonson mengungkap kasus tersebut.

Dijelaskan, para oknum itu disebut sempat mencari rumah sakit namun tidak ketemu.

"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," ujar Letkol Jhonson.

Kemudian pada keterangan yang lain, Letkol Jhonson menjelaskan ada dugaan para pelaku dalam kondisi ketakutan karena menilai korban sudah meninggal semua.

"Dari informasi yang saya dapatkan, kemungkinan ketiga oknum ini hanya merasa ketakutan dan grogi karena kedua korban sudah meninggal dunia," papar Letkol Jhonson.

Kopda A mengaku bahwa dirinya tak bisa berbuat banyak ketika ada ide membuang jasad korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. 

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), dikutip dari Tribun Jateng.

Tubuh korban yang dimaksud merupakan korban kecelakaan yang diduga ditabrak oleh ketiga oknum TNI tersebut pada Rabu (8/12/2021). 

Mereka berhasil membawa korban dengan dalih akan melarikannya ke rumah sakit. 

Namun, tubuh korban malah dibuang ke Sungai dan baru ditemukan orangtua korban pada Jumat (17/12/2021).

A, mengaku tak bisa berbuat banyak ketika mendapat perintah itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Oknum TNINagregBandungKecelakaanPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved