Terkini Daerah
Bantah Ancam Bunuh Sopir Taksi Online, Wanita Korban Pelecehan Tegaskan Hanya Bela Diri
Viral kasus penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan oleh sopir taksi online terhadap wanita, kedua belah pihak saling menuding satu sama lain.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari belakangan ini sempat viral curhatan seorang wanita berinisial NT yang mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual oleh sopir taksi online inisial G.
Menurut kronologi NT, dirinya mendapatkan tindakan kekerasan dari G gara-gara muntah di mobil dalam perjalanan pulang seusai menghadiri pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk menuju kediamannya di Tambora, Jakarta Barat.
Pengakuan NT tersebut telah dibantah oleh G yang berencana melaporkan balik ke polisi NT.
Baca juga: Viral Aniaya dan Lecehkan Penumpang Wanita, Sopir Taksi Online Ngaku Diancam akan Dibunuh Korban
Baca juga: Momen Asnawi Ledek Pemain Singapura Jadi Bahan Meme, Parodi Ikatan Cinta hingga Karcis Parkir
Namun NT kembali mengklarifikasi bahwa dirinya pada saat kejadian tidak melakukan pengancaman, hanya membela diri sendiri.
Dikutip dari Tribunnews.com, NT mengaku belum tahu akan merespons bagaimana soal aksi G melapor balik ke polisi.
Dirinya menegaskan, pada saat itu ia melawan G gara-gara G melakukan pelecehan seksual.
"Kalau untuk pemukulan, saya akui ada kontak fisik tapi itu bentuk pembelaan saya bersama kakak karena saya dilecehkan," ujar NT, Minggu (26/12/2021).
"Saya itu pas sampai di lokasi rumah saya, saya sudah beritikad baik untuk mengganti kerugian dengan memberi ongkos untuk cuci mobil."
"Tapi yang bersangkutan menolak malah menghina saya sampai saya ditampar dan ditendang hingga luka," tuturnya.
NT menjelaskan, kondisinya dirinya dan kakaknya kini telah baik-baik saja.
Ia juga sudah memenuhi panggilan Polsek Tambora untuk keperluan pemeriksaan.
"Sudah kemarin di mintai keterangan tambahan bersama cici saya," imbuhnya.
Sopir Ngaku Diancam
Seperti yang diketahui, G telah dipolisikan oleh NT.
Dikutip dari TribunJakarta.com, hal ini disampaikan oleh Siprianus Edi Hardum selaku pengacara sopir taksi online.