Terkini Daerah
Sempat Viral Prank Menghilang, Kini Polisi Khawatir Yana Stres: Pembinaan Rohani Dilakukan
Lama tak terdengar, begini kabar Yana Supriatna yang sempat viral gara-gara prank menghilang pura-pura jadi korban aksi kejahatan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kombes Erdi menambahkan, di era ini persoalan pribadi hingga pekerjaan dapat menjadi konsumsi publik.
Ia lalu mengungkit bagaimana niat Yana yang sebenarnya hanya ingin menipu sang istri tapi akhirnya membuat panik masyarakat Indonesia.
"Kita mesti bijak dalam bermedia sosial," kata Kombes Erdi.
Ia kini dijerat Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Kombes Erdi, Senin (22/11/2021).
Dikutip dari TribunJabar.id, sambil ditemani sang istri, Yana menyampaikan maaf ke masyarakat Indonesia.
Permohonan maaf juga ia sampaikan kepada aparat kepolisian, TNI, BPBD, dan tim SAR yang telah melakukan upaya pencarian karena mengira Yana menghilang.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tadinya hanya mengirimkan pesan itu kepada istri," kata Yana yang nampak berusaha menangan tangis.
Yana mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
"Saya berjanji tidak akan berbuat hal serupa lagi," kata dia.
Sebelum menghilang, Yana ternyata sempat mengirimkan sebuah pesan suara atau voice note kepada istrinya.
Dikutip dari TribunJabar.id, total ada dua voice note yang dikirimkan oleh Yana kepada sang istri.
Voice note tersebut diketahui dikirimkan oleh Yana kepada istri lewat aplikasi WhatsApp.
Pada rekaman suara pertama, terdengar Yana sedang menginfokan dirinya sedang istirahat salat.
Ia juga menginfokan dirinya membonceng orang asing.