Breaking News:

Terkini Daerah

Penampakan Kader PDIP saat Dibekuk Polisi karena Hajar Pelajar, Nada Bicara Pelan hingga Menunduk

Seorang Kader PDIP di Medan kini viral jadi sorotan seusai melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar gara-gara diminta memindahkan mobil.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Tersangka H (45) ditangkap Polrestabes Medan atas kasus penganiayaan anak remaja di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) sore. Pelaku ditangkap di sebuah kafe pada Jumat (24/12/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Hanya gara-gara perkara diminta memindahkan mobil, Kader Satgas PDIP Halpian Sembiring Meliala melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa SMK berinisial AF (17).

Kejadian ini diketahui terjadi di sebuah minimarket di Medan, Sumatera Utara.

Sikap pelaku yang garang, berubah 180 derajat ketika didatangi oleh pihak kepolisian.

Seorang pemuda berinisial FL menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil di depan minimarket yang terletak di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Seorang pemuda berinisial FL menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil di depan minimarket yang terletak di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. (Istimewa via Kompas.tv)

Baca juga: Kader Satgas PDIP Viral Aniaya Pelajar, Ibu Korban Bantah Pengakuan Pelaku: Tidak Ada Kata Damai

Dikutip dari Kompas.com, AF diketahui diamankan di sebuah kafe di kawasan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara pada Jumat (24/12/2021).

Pada saat menghampiri pelaku, pihak kepolisian langsung menjelaskan bahwa para petugas datang dengan surat perintah terkait kasus yang menjerat Halpian soal video viral penganiayaan AF.

Untuk beberapa saat pelaku sempat membacakan surat yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Kemudian polisi mengajak Halpian untuk ikut ke Polrestabes Medan.

Awalnya terlihat pelaku sempat menolak untuk dibawa ke kantor polisi.

Ia bahkan sempat menelepon seseorang hingga akhirnya menurut ikut bersama petugas.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Halpian juga irit bicara.

Pelaku kemudian memberikan pengakuan dengan nada bicara yang sangat pelan.

“Mohon maaf saya khilaf,” kata pelaku.

Halpian juga tampak banyak menunduk ketika dihadirkan di kantor polisi.

Pelaku berdalih kasus ini tidak hanya karena masalah parkiran kendaraan. 

Dia mengaku emosi karena korban berlaku tak sopan dan berkata kasar kepada dirinya.

Ia menduga hal itu terjadi karena korban tak terima motornya tersenggol.

"Waktu itu saya menyenggol sepeda motor, lalu saya keluar (mobil)," ujarnya.

Korban kemudian disebut berkata tak sopan saat meminta ia menggeser mobilnya. 

Tegurannya pun dikatakan tak dihiraukan oleh korban.

"Korban bilang, kau pinggirkan mobil mu. Lalu saya datangi beliau. Saya bilang 'dek sopan dikit, saya ini orang tua'. Anak saya lebih tua dari mu. Lalu si korban bilang, 'mobil mu geser'," kata halpian.

Baca juga: Pengakuan Kader Satgas PDIP yang Viral Aniaya Pelajar di Medan: Korban Tidak Sopan

Meski sudah dijadikan tersangka, dirinya tak mengenakan baju tahanan dalam kesempatan itu. 

Tangannya pun masih bisa bergerak bebas tanpa borgol atau tali tis yang biasanya dikenakan tahanan. 

Polisi, menyebut bahwa baru malam kemarin tersangka ditangkap. 

Tersangka juga tak ditahan dan dikenakan wajib lapor dengan alasan hukuman maksimal sangkaannya tidak lebih dari lima tahun penjara. 

"Yang beragsakutan dikenakan Pasal 76 c junto 80 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp 72 juta," kata Kapolres Medan Riko Sunarko, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari Tribun Medan.

Sebelumnya, viral video yang menunjukkan detik-detik penganiayaan oleh tersangka kepada korban yang masih anak sekolah. 

Korban menyatakan bahwa pelaku marah ketika diminta menggeser mobilnya untuk akses keluar motornya.

Video itu direkam dengan kamera CCTV di depan minimarket pada Kamis (16/12/2021).

Di sana pelaku terlihat melakukan pemukulan dan penendangan kepada korban. 

Bahkan, ketika pewawai minimarket berusaha melerai pelaku tak menghiraukannya dan melanjutkan aksinya. 

Hingga sejumlah warga datang dan memisahkan keduanya. 

Korban pun mengalami luka-luka berupa memar karena kejadian itu. 

Ibu Korban Ogah Damai

Sementara itu pengakuan pelaku dibantah oleh ibu korban.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Inna selaku ibu korban memastikan AF bersikap biasa tidak menantang pelaku.

Inna membantah anaknya berkata kasar kepada Halpian.

Baca juga: Sosok Oknum Kolonel Pelaku Tabrak Lari di Nagreg, Baru Selesai Tugas Urus Intel TNI AD

"Yang ada dia bilang, Pak geser mobil bapak sedikit," ungkapnya.

Menurut keterangan Inna, justru Halpian yang berlaku kasar dan memaki-maki AF.

"Saya paham anak saya seperti apa, karena saya yang mendidiknya. Hati orang tua mana yang tidak sakit dan anak saya dikatai dengan bahasa kotor," ujar Inna.

Inna juga menegaskan tidak akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Saya ingin hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada kata damai katanya," ujar dia.(TribunWow.com/Anung/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul Ibu Pelajar yang Dianiaya Kader PDI Perjuangan Tegaskan tak Mau Damai, Minta Pelaku Dipenjarakan, WAKIL Pembina Satgas PDI P Akui Khilaf Memukul Pelajar di Mini Market, Ibu Korban: Anak Saya Sopan dan Kompas.com yang berjudul Penganiaya Remaja di Parkiran Minimarket Medan Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku dan "Nongkrong di Kafe, Ini Detik-detik Kader PDI-P yang Aniaya Remaja di Medan Ditangkap Polisi"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PDIPMedanSumatera UtaraPenganiayaanPolisiHalpian Sembiring Meliala
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved