Terkini Daerah
Sosok Oknum Kolonel Pelaku Tabrak Lari di Nagreg, Baru Selesai Tugas Urus Intel TNI AD
Terungkap agenda perjalanan oknum Kolonel TNI AD yang menjadi pelaku tabrak lari di Nagreg.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat yang menewaskan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Kasus ini menjadi viral lantaran jasad kedua korban sempat dibawa kabur oleh para pelaku dari tempat kejadian perkara (TKP) tabrak lari di Nagreg, hingga akhirnya dibuang di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Terungkap ketiga pelaku ternyata merupakan oknum anggota TNI AD, yang mana satu di antaranya adalah perwira TNI AD, Kolonel Infanteri P.

Baca juga: Buka-bukaan soal Luka Korban Tabrak Lari di Nagreg, dr Hastry: Masih Bernapas Waktu Dibuang
Baca juga: Terancam Seumur Hidup Penjara, Kasus 3 TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Dilimpahkan ke Jakarta
Dikutip dari Kompas.com, oknum kolonel ini diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW), Gorontalo.
Fakta ini diungkapkan oleh Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus.
Diketahui, Kolonel P baru saja bertugas di Jakarta sejak tiga Desember 2021.
Di Jakarta, Kolonel P berdinas selama dua hari yakni 6-7 Desember 2021.
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," kata Letkol Jhonson, Sabtu (25/12/2021).
Setelah dinas selesai, Kolonel P sempat izin untuk pulang menjenguk keluarga yang ada di Jawa Tengah.
Kolonel P diketahui berangkat dari Jakarta ke Jawa Tengah pada Rabu (8/12/2021).
Kecelakaan kemudian terjadi pada Jumat (10/12/2021) ketika Kolonel P bersama dua oknum TNI lainnya yang berpangkat Kopda menabrak dua remaja di Nagreg.
Kini Kolonel P telah diamankan di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021).
Kolonel P kemudian dibawa ke Marksa Pomdam XIII Merdeka di Manado, Sulawesi Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.
"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Tri Cahyo.