Terkini Daerah
Masih SMP, Sejoli Ini Viral seusai Video Asusilanya di Alun-alun Gresik Beredar, Ngakunya Pacaran
Beberapa waktu lalu, jagat media sosial dihebohkan dengan video asusila sepasang remaja di Alun-alun Gresik.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu, jagat media sosial dihebohkan dengan video asusila sepasang remaja di Alun-alun Gresik.
Dalam video berdurasi 10 detik itu, terlihat sepasang anak di bawah umur itu berbuat mesum pada siang hari.
Tampak seorang perempuan dan laki-laki duduk sembari berpelukan.
Setelah beberapa hari menjadi misteri, Satreskrim Polres Gresik akhirnya membongkar sosok pemeran video asusila itu.
Keduanya berinisial D (15) dan M (15) yang kini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Baca juga: Fakta Viral Video Asusila di Gresik, Direkam dari Jarak Dekat hingga Pemeran Dicari Satpol PP
Baca juga: Kaleidoskop 2021, Artis Terjerat Kasus Asusila hingga Prostitusi: Ada yang Punya Aset Triliunan
D dan M mengaku belum lama ini menjalin asmara.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Happu mengatakan kedua remaja itu telah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Saat tiba di kantor polisi, kedua remaja itu didampingi orangtua masing-masing.
D dan M datang ke alun-alun pada Rabu (22/12/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor.
M mengaku sakit kepala setelah jalan-jalan lalu bersandar di pundak H.
Pasangan kekasih itu mengaku tak sadar adegan tak senonohnya direkam oleh seseorang.
"Saat itu ngakunya capek, kepala pusing. Mereka habis jalan lalu ke Alun-alun Gresik," terang Happy, dikutip dari SURYA.co.id, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Bocah Laki-laki di Jakarta Berulang Kali Jadi Korban Asusila Tetangga, Polisi: Modus Gim Ponsel
Baca juga: 6 Siswi Jadi Korban Asusila, Pendeta Merangkap Kepsek SD di Medan Dituntut 15 Tahun Penjara
Happy menyebut saat kejadian keduanya tak dalam kondisi mabuk.
Seusai diperiksa polisi, D dan A mengaku tak akan mengulangi perbuatannya.
"Iya menulis surat pernyataan tidak mengulangi lagi," ucapnya.