Breaking News:

Terkini Daerah

Curhat Ayah di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anak: Enggak Ada Polisi yang Bantu

Lantaran belum ada surat penangkapan, anggota Polres Metro Bekasi meminta seorang ayah menangkap sendiri pelaku pencabulan anak.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
A (35), tersangka kasus pencabulan anak berusia 11 berinsial S di Bekasi saat diamankan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (23/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah berinisial DN (34) memutuskan untuk beraksi sendiri tanpa bantuan pihak kepolisian untuk menangkap pria yang mencabuli anaknya.

Anak DN yakni S (11) diketahui dicabuli oleh tetangganya sendiri A (35) dan ketika ketahuan, pelaku hendak kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

Saat melapor ke Polres Metro Bekasi, DN yang meminta agar pelaku segera ditangkap karena mau kabur justru diminta menangkap pelaku sendiri.

Baca juga: Fakta Kasus Anak 15 Tahun di Jakbar Cabuli 9 Bocah: 7 Korban Lelaki hingga Berbagai Modus Pelaku

Baca juga: Penabrak Handi dan Salsa di Nagreg Dikabarkan Ditangkap, Ayah Korban Mengaku Lega

Dikutip dari TribunJakarta.com, DN mengaku telah melaporkan pelaku ke polisi pada 21 Desember 2021 lalu.

Menurut keterangan DN, polisi saat itu enggan menangkap pelaku karena alasan belum keluar surat perintah penangkapan.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

DN bercerita, saat menangkap pelaku, dirinya mendapati pelaku ternyata nyaris kabur ke Surabaya menggunakan kereta.

Kini DN meminta agar polisi serius menangani kasus ini.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya

"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya bukan polisi, seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," jelas DN.

Pelaku Komentari Alat Vital

A diketahui bekerja sebagai penjaga warung di dekat rumah korban.

Sehari-hari, pelaku ternyata sering mengumpulkan anak-anak di sekitar warung yang ia jaga.

Saat melakukan pencabulan pelaku menjanjikan korban Rp 2 ribu hingga akan ditraktir beli kepiting serta kerang.

Bentuk pencabulan yang dilakukan oleh pelaku adalah menggedong korban lalu mengomentari area sensitif korban.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
BekasiPelakuPencabulanPelecehanPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved