Breaking News:

Terkini Daerah

Tikam Artis Bigo Live, Pria di Medan Akui Rutin Beri Uang agar Korban Terkesan: Tidak Pacaran

Bukan ingin merampok, pelaku penikam artis Bigo Live di Medan ungkap alasannya kenapa menyerang korban.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase HO/Tribun-Medan.com dan (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)
Artis Bigo Live Indah Khairani sebelum terjadinya penikaman dan perampokan yang dilakukan oleh teman prianya, Muhammad Faris. Kini pelaku telah ditangkap Polrestabes Medan pada Selasa. Foto kanan: Pelaku bernama Muhammad Faris saat ditampilkan dalam konfrensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (22/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus penikaman seorang artis atau seleb aplikasi Bigo live yang sempat terjadi di Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/12/2021) dini hari.

Korban IK (26) ditikam oleh rekannya sendiri Muhammad Faris.

Setelah pelaku tertangkap, terungkap ternyata pelaku menyerang korban karena kesal, bukan karena ingin merampok.

Baca juga: Rebecca Tamara Akui Terima Adegan Pelukan saat Syuting Sinetron di Posko Pengungsian Semeru

Baca juga: Cabuli 9 Anak Laki dan Perempuan, Bocah di Cengkareng Beraksi saat Main Gulat hingga Mandi Bareng

Dikutip dari Tribun-Medan.com, hal ini disampaikan oleh pelaku saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (22/12/2021).

Pelaku jengkel tiap bertemu korban selalu meminta uang jutaan rupiah.

"Kesal karena korban di jalan minta-minta duit Rp 1,5 juta untuk keperluan pribadi dia (korban)," kata pelaku saat ditunjukkan kepada awak media di Polrestabes Medan, Rabu (22/12/2021).

Kendati demikian, pelaku memang rutin memberi uang dari Rp 1-1,5 juta setiap bertemu korban.

"Tidak pacaran. Cuma teman dekat," kata pelaku.

Pelaku mengaku, sering memberi korban uang karena ingin membuat korban terkesan.

Ia juga membantah telah menyiapkan pisau untuk menikam korban.

Menurut cerita pelaku, pisau itu ia beli bersama perlengkapan makan lain bersama korban untuk keperluan di kos.

"Saya ketakutan. Bingung. Mau melarikan diri, jadi saya bawa saja mobilnya. Dan saya tinggal di Labuhan," ujarnya.

Pelaku kini dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman pidana hukuman 12 tahun penjara.

Kesehariannya, IH memang aktif bekerja sebagai artis di sejumlah aplikasi media sosial.

Tak jarang IH menampilkan video dan foto berpakaian minim.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
BigoArtisPembunuhanKorbanMedan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved